JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah mobil Fortuner bernomor polisi 3110-00 menabrak seorang pemotor di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Senin (6/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Ada beragam fakta seputar pengemudi mobil yang diduga sebagai mobil dinas polisi itu, salah satunya soal identitasnya.
Sebelumnya, dikatakan bahwa pengemudi mobil berwarna hitam itu merupakan anak seorang polisi yang bertugas di Kanit Samapta Polda Lampung.
"Informasi dari hasil pemeriksaan semalam, mobil tersebut dikendarai oleh putranya," ungkap Laka Satlantas Wilayah Jakarta Timur di Kantor Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Timur, Jalan DI Pandjaitan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Mobil Dinas Polisi Masuk Busway Lalu Tabrak Pengendara Motor di Rawamangun
Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa sosok yang mengemudikan mobil Fortuner itu adalah menantu polisi tersebut.
Berikut Kompas.com rangkum deretan fakta pengemudi mobil Fortuner yang terlibat dalam kecelakaan di Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (9/2/2023).
1. Menantu polisi
Ediyono mengungkapkan, ternyata pengemudi mobil Fortuner berpelat nomor 3110-00 adalah pria berinisial Y. Ia merupakan menantu dari seorang anggota polisi.
Baca juga: Pengemudi Fortuner yang Tabrak Motor di Arion Bukan Anak Polisi, tetapi Menantunya
"Mobil itu sedang dibawa oleh menantunya (Y), bukan anaknya (polisi)," ujar Ediyono kepada Kompas.com di kantornya pada Selasa (7/2/2023).
2. Pengemudi sempat berubah
Y memang mengemudikan mobil itu saat kecelakaan terjadi.
Namun, pengemudi sempat berubah. Persis setelah kecelakaan terjadi, Y menepikan kendaraan.
Ia kemudian menghampiri korban yang tergeletak di jalan bersama-sama pengendara yang ikut berhenti lainnya.
Pada saat Y menghampiri korban inilah, temannya mengambil alih kemudi untuk memperbaiki posisi kendaraan.
"Y justru kooperatif. Dia sampai turun dari mobil. Lalu kemudi diambil alih sama temannya karena posisi (mobil) masih dinilai ganggu jalan," ujar Ediyono.
3. Tidak melintas di busway
Dalam video yang beredar, dinarasikan bahwa pengemudi Fortuner melintas di busway saat kejadian berlangsung.
Akan tetapi, setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa ia berada di jalur tengah.
Pada saat itu, mobil yang dikendarai oleh Y dan temannya berada di jalur tengah dari arah Pulo Gadung menuju Pramuka.
Sementara itu, pemotor yang menjadi korban datang dari arah Terminal Rawamangun menuju Kelapa Gading.
"Tidak benar itu (lewat jalur transjakarta). Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, dari laporan masyarakat di TKP, itu kendaraan ambil jalur tengah. Kalau jalur busway itu paling kanan, ini jalur tengah," tutur Ediyono.
4. Menerobos lampu merah
Ediyono menyebutkan, saat itu Y tidak mengetahui pasti apakah menerobos lampu merah atau tidak sebelum terjadinya kecelakaan.
"Y agak lupa pada saat kejadian sedang lampu hijau atau merah, tapi posisinya kendaraan di sebelahnya sudah jalan. Ia pun jalan secara perlahan," terang dia
Ketika mobil Y sudah berada di tengah-tengah perlintasan, lampu lalu lintas berubah menjadi merah. Kecelakaan pun terjadi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.