Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 09/02/2023, 08:20 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah mobil Fortuner bernomor polisi 3110-00 menabrak seorang pemotor di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Senin (6/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Ada beragam fakta seputar pengemudi mobil yang diduga sebagai mobil dinas polisi itu, salah satunya soal identitasnya.

Sebelumnya, dikatakan bahwa pengemudi mobil berwarna hitam itu merupakan anak seorang polisi yang bertugas di Kanit Samapta Polda Lampung.

"Informasi dari hasil pemeriksaan semalam, mobil tersebut dikendarai oleh putranya," ungkap Laka Satlantas Wilayah Jakarta Timur di Kantor Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Timur, Jalan DI Pandjaitan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Mobil Dinas Polisi Masuk Busway Lalu Tabrak Pengendara Motor di Rawamangun

Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa sosok yang mengemudikan mobil Fortuner itu adalah menantu polisi tersebut.

Berikut Kompas.com rangkum deretan fakta pengemudi mobil Fortuner yang terlibat dalam kecelakaan di Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (9/2/2023).

1. Menantu polisi

Ediyono mengungkapkan, ternyata pengemudi mobil Fortuner berpelat nomor 3110-00 adalah pria berinisial Y. Ia merupakan menantu dari seorang anggota polisi.

Baca juga: Pengemudi Fortuner yang Tabrak Motor di Arion Bukan Anak Polisi, tetapi Menantunya

"Mobil itu sedang dibawa oleh menantunya (Y), bukan anaknya (polisi)," ujar Ediyono kepada Kompas.com di kantornya pada Selasa (7/2/2023).

2. Pengemudi sempat berubah

Y memang mengemudikan mobil itu saat kecelakaan terjadi.

Namun, pengemudi sempat berubah. Persis setelah kecelakaan terjadi, Y menepikan kendaraan.

Ia kemudian menghampiri korban yang tergeletak di jalan bersama-sama pengendara yang ikut berhenti lainnya.

Baca juga: Duduk Perkara Fortuner Berpelat Polri Tabrak Pemotor di Rawamangun: Sopir Terobos Lampu Merah, Pemotor Ngebut

Pada saat Y menghampiri korban inilah, temannya mengambil alih kemudi untuk memperbaiki posisi kendaraan.

"Y justru kooperatif. Dia sampai turun dari mobil. Lalu kemudi diambil alih sama temannya karena posisi (mobil) masih dinilai ganggu jalan," ujar Ediyono.

3. Tidak melintas di busway

Dalam video yang beredar, dinarasikan bahwa pengemudi Fortuner melintas di busway saat kejadian berlangsung.

Akan tetapi, setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa ia berada di jalur tengah.

Pada saat itu, mobil yang dikendarai oleh Y dan temannya berada di jalur tengah dari arah Pulo Gadung menuju Pramuka.

Baca juga: Anak Polisi Pakai Mobil Dinas Tabrak Pengendara Motor di Rawamangun, Kanit Lantas: Tidak Benar Dia Lewat Busway

Sementara itu, pemotor yang menjadi korban datang dari arah Terminal Rawamangun menuju Kelapa Gading.

"Tidak benar itu (lewat jalur transjakarta). Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, dari laporan masyarakat di TKP, itu kendaraan ambil jalur tengah. Kalau jalur busway itu paling kanan, ini jalur tengah," tutur Ediyono.

4. Menerobos lampu merah

Ediyono menyebutkan, saat itu Y tidak mengetahui pasti apakah menerobos lampu merah atau tidak sebelum terjadinya kecelakaan.

"Y agak lupa pada saat kejadian sedang lampu hijau atau merah, tapi posisinya kendaraan di sebelahnya sudah jalan. Ia pun jalan secara perlahan," terang dia

Ketika mobil Y sudah berada di tengah-tengah perlintasan, lampu lalu lintas berubah menjadi merah. Kecelakaan pun terjadi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Wali Kota Tangerang Ingatkan ASN Tak Pamer Harta dan Hidup Mewah

Wali Kota Tangerang Ingatkan ASN Tak Pamer Harta dan Hidup Mewah

Megapolitan
Meningkat dari Tahun Lalu, Ada 49 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangerang Selama 2023

Meningkat dari Tahun Lalu, Ada 49 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangerang Selama 2023

Megapolitan
Tangkap 379 Pelaku Kriminal Sebelum Ramadhan, Polisi: Supaya Warga Ibadah dengan Nyaman

Tangkap 379 Pelaku Kriminal Sebelum Ramadhan, Polisi: Supaya Warga Ibadah dengan Nyaman

Megapolitan
Dinas LH DKI Banting Harga Produk RDF Plant Bantargebang Jadi Rp 150.000 Per Ton

Dinas LH DKI Banting Harga Produk RDF Plant Bantargebang Jadi Rp 150.000 Per Ton

Megapolitan
Cara Daftar Mudik Bareng Honda 2023 dan Syaratnya

Cara Daftar Mudik Bareng Honda 2023 dan Syaratnya

Megapolitan
Pemprov DKI Undur Peresmian RDF Plant di TPST Bantargebang, Fokus Perbaiki Hasil Pengolahan

Pemprov DKI Undur Peresmian RDF Plant di TPST Bantargebang, Fokus Perbaiki Hasil Pengolahan

Megapolitan
Tak Ada Aktivitas Mencurigakan di Rumah Kos PSK di Tambora, Warga: Saya Saja Kaget

Tak Ada Aktivitas Mencurigakan di Rumah Kos PSK di Tambora, Warga: Saya Saja Kaget

Megapolitan
Polisi Buka Layanan Titip Rumah dan Kendaraan Selama Musim Mudik di Jagakarsa

Polisi Buka Layanan Titip Rumah dan Kendaraan Selama Musim Mudik di Jagakarsa

Megapolitan
Polisi Masih Bongkar Gudang Penyimpanan 'Thrift' di Pasar Senen, Begini Penampakannya...

Polisi Masih Bongkar Gudang Penyimpanan 'Thrift' di Pasar Senen, Begini Penampakannya...

Megapolitan
Belasan Kios Baju Bekas Impor di Pasar Senen Digerebek, Pedagang: Sudah Ada 40 Tahun, Kenapa Baru Dilarang Sekarang?

Belasan Kios Baju Bekas Impor di Pasar Senen Digerebek, Pedagang: Sudah Ada 40 Tahun, Kenapa Baru Dilarang Sekarang?

Megapolitan
250 Guru di Tangerang Berlatih Mendongeng untuk Mengajar Muridnya

250 Guru di Tangerang Berlatih Mendongeng untuk Mengajar Muridnya

Megapolitan
Satu Rumah di Cipayung Depok Roboh akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang

Satu Rumah di Cipayung Depok Roboh akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang

Megapolitan
Kadis LH Klaim Sudah Rekrut Sejumlah Anggota Keluarga Eks PJLP yang Dipensiunkan

Kadis LH Klaim Sudah Rekrut Sejumlah Anggota Keluarga Eks PJLP yang Dipensiunkan

Megapolitan
Keluarga Bisa Jadi Pengganti PJLP yang Diberhentikan karena Usia, Ini Syaratnya

Keluarga Bisa Jadi Pengganti PJLP yang Diberhentikan karena Usia, Ini Syaratnya

Megapolitan
Salah Lafalkan Pancasila, Plt Wali Kota Bekasi Disebut Grogi karena Tekanan Massa

Salah Lafalkan Pancasila, Plt Wali Kota Bekasi Disebut Grogi karena Tekanan Massa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke