Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penganiayaan Lansia di Utan Kayu Ditangani Polres Jakarta Timur

Kompas.com - 09/02/2023, 11:58 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Timur Iptu Stevano menyatakan bahwa kasus penganiayaan seorang lanjut usia (lansia) di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur, yang dilaporkan pada 20 Januari 2023, saat ini sedang ditangani oleh pihaknya.

Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/183/I/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya.

"Untuk laporan yang dimaksud, betul ditangani oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Namun, saat ini perkara masih dalam penyelidikan," terang dia ketika dikonfirmasi, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Lansia di Jaktim Dianiaya ART, Lapor ke Anak dan Menantu tapi Tak Dipercaya

Adapun H (74) adalah lansia yang dianiaya oleh pembantu rumah tangganya (PRT), M.

Kejadian bermula pada 2020. Kala itu, H yang sudah ditinggal pergi suaminya, menumpang di rumah anaknya, A.

Sejak saat itu, A kerap mencaci-maki H. Sedangkan H hanya bisa memendamnya dalam hati.

Namun, perlakuan yang diterimanya sudah terlampau jauh, terutama dari pihak PRT.

Ada suatu waktu ketika H sedang duduk di lantai. Di depannya, M duduk sambil menyetrika.

Secara tiba-tiba, M menggenggam bahu H dan mendorongnya ke lantai hingga M terjatuh ke depan.

Pangkal bahu, lutut, dan pundak H pun cedera. Bahkan, sakitnya masih terasa hingga kini.

"Bahu kakak saya direnggut, langsung didorong ke depan ke lantai. Ini bagian wajah depan pada lebam. Bekas-bekas masih ada," kata E, adik H, dalam keterangan tertulis, Kamis.

Tidak digubris dan dipasang CCTV

H sempat mengadukan kejadian itu ke anak dan menantunya, meski tidak pernah digubris.

Ia menjadi pendiam, ditambah merasa terkekang lantaran pagar rumah digembok dan diawasi kamera CCTV.

Ia pun menjadi diawasi oleh PRT yang menganiayanya. Meski demikian, kata E, kakaknya tidak tinggal diam.

Baca juga: Anak Perempuan yang Dianiaya dan Dibuang Ibunya di Depok Dapat Pendampingan Psikologis

Akhirnya, pada 18 Januari 2023, H beralasan hendak memperbaiki gigi di Rumah Sakit Pelabuhan Jakarta, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

H lantas meninggalkan rumah A dan menghubungi E. Adik H itu menunggunya di kantor pegadaian di kawasan Utan Kayu.

E langsung membawa H ke Puskesmas Penggilingan untuk divisum lantaran H mengeluhkan bahu kanannya. Namun, pihak puskesmas tidak berkenan.

Melapor ke polisi

Pada hari yang sama, E dan H beranjak ke Komnas HAM. Kakak beradik itu disambut baik oleh perwakilan Kombas HAM.

Mereka disarankan untuk segera membuat laporan di Polres Metro Jakarta Timur.

Pada 20 Januari 2023, E dan H menyambangi kantor polisi. E mengatakan bahwa penyidik sempat ragu menerima laporan pihaknya.

Sebab, penganiayaan sudah terjadi beberapa bulan lalu. Beberapa bekas luka juga sudah hilang.

Akan tetapi, ada seorang polisi wanita (polwan) yang iba melihat H. Pada saat itu, H menangis kesakitan.

Baca juga: Usut Penganiayaan Dokter Hewan di Pasar Minggu, Polisi Terkendala Kamera CCTV Mati

Polwan tersebut menghampiri H, dan sempat mengirimkan pesan singkat ke nomor telepon anak H yang sempat menampung perempuan lansia itu. Namun, ia tidak mendapat balasan.

Beberapa menit kemudian, sang anak menelepon ponsel itu.

Menurut E, polwan tersebut berbicara panjang lebar dengan nada bicara yang agak kesal.

"Ibu Polwan berkata tegas dan tutup telepon, Ibu Polwan sebut Pasal 352 KUHP pada penyidik," ujar E.

Tidak lama waktu berselang, A datang ke Polres Metro Jakarta Timur.

Ada dua petugas yang meminta H menemui anak dan menantunya lantaran anak H meminta permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, H menolak dengan tegas.

"Dia bilang, 'Lebih baik ambil golok dan gorok leher saya, saya tidak akan menuntut.'" kata E.

Baik H maupun E berharap, kasus diusut tuntas dan pelaku penganiayaan mendapat hukuman yang setimpal.

"Saya harap kasusnya selesai, pelakunya pun dihukum," pungkas E.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com