JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyatakan adanya malaadministrasi dalam proses mengusut kasus kecelakaan yang melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Athallah dengan pensiunan polisi, AKBP Eko Setia Budi Wahono.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa malaadministrasi tersebut dilakukan para penyidik yang sebelumnya mengusut kecelakaan Hasya.
Pelanggaran prosedur tersebut kemudian berujung pada penetapan Hasya sebagai tersangka. Sedangkan Hasya, telah meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
"Ditemukan adanya malaadministrasi oleh penyidik, makanya disidang (pelanggaran etik dan profesi Polri)," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).
Baca juga: Dugaan Adanya Pelanggaran Tim Penyidik Dibalik Penetapan Status Tersangka Hasya
Trunoyudo belum menjelaskan secara rinci identitas maupun jumlah penyidik yang melakukan pelanggaran tersebut.
Dia mengatakan bahwa para penyidik sudah menjalani sidang pelanggaran kode etik dan profesi Polri (KEPP) pada Selasa (7/2/2023). Hasil putusan sidang KEPP oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) itu akan segera diumumkan Polda Metro Jaya.
"Untuk sidang sudah digelar pada Selasa kemarin. Nanti perkembangannya akan disampaikan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Hasya tewas ditabrak oleh Eko di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022.
Baca juga: Langgar Prosedur, Penyidik Kasus Kecelakaan Hasya Disidang Etik dan Profesi Polri
Pada saat kejadian Hasya tertabrak dan masuk ke dalam kolong mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai pensiunan polisi tersebut dari arah berlawanan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Hasya yang mengendarai motor dari arah Beji menuju Lenteng Agung, tiba-tiba kehilangan keseimbangan saat melewati jalanan tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.