JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut bahwa perempuan berinisial S (57) yang ditemukan tewas di rumah kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara merupakan seorang warga sipil.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Harry Gasgari menjelaskan bahwa S dan anggota keluarga di rumah tersebut bukanlah seorang anggota kepolisian.
S tinggal di rumah itu bersama suami dan seorang asisten rumah tangganya (ART).
"Bukan (anggota kepolisian). Pemilik rumah warga sipil," kata Harry saat dihubungi, Kamis (9/2/2023).
Baca juga: Perempuan Ditemukan Tewas di Penjaringan, Ada Sepucuk Pistol di Dekatnya
Menurut Harry, S pertama kali ditemukan tergeletak di dalam rumah oleh ART-nya.
Namun, Harry tidak menjelaskan secara terperinci kesaksian sang ART kepada kepolisian.
"Yang jelas yang menemukan pertama pembantu. Lebih detail akan disampaikan setelah ada kesimpulan dari Puslabfor, " kata Harry.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial S (51) ditemukan tak bernyawa di sebuah kompleks perumahan di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (8/2/2023).
"Benar ada penemuan mayat seorang wanita berinisial S usia 51 tahun, di salah satu perumahan di wilayah Kapuk Muara, Penjaringan," ungkap Bobby saat dihubungi Kompas.com, Rabu malam.
Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Perempuan yang Ditemukan Tewas di Penjaringan
Bobby menyebut, ditemukan pula sepucuk pistol bersama dengan penemuan jasad korban.
Namun dia tak menyebutkan secara rinci berkait keberadaan pistol tersebut.
"Ditemukan ada sepucuk pistol, namun untuk mendapatkan kesimpulan penyebab kematian dan fakta terkait kejadian lebih lanjut masih menunggu hasil pemeriksaan labfor (laboratorium forensik), dan dokfor (dokter forensik)," jelas Bobby.
Kini, tim gabungan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri dan Rumah Sakit Polri Kramatjati tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah S pun sudah dibawa ke RS Polri Kramatjati guna dilakukan otopsi.
"Iya betul (jenazah korban) dibawa ke RS Polri," pungkas Bobby.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.