JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta permohonan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi segera dilakukan.
Permohonan ini diketahui dilayangkan ke pimpinan DRPD DKI Jakarta.
Permintaan ini menyusul penolakan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta atas banding yang diajukan Viani terkait pemecatan dirinya sebagai anggota PSI.
Baca juga: Banding Anggota DPRD DKI Viani Limardi soal Pemecatannya dari PSI Ditolak
Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka meminta permohonan itu segera dilakukan karena sudah ada dua putusan hukum yang menguatkan soal pemecatan Viani.
"Sudah ada dua putusan pengadilan yang menguatkan, Pengadilan Negeri (Jakarta Pusat) dan Pengadilan Tinggi (DKI Jakarta). Karena itu, kami meminta permohonan PAW untuk Sis Viani segera dilaksanakan," tutur Isyana dalam keterangannya, Kamis (9/2/2023).
Ia menegaskan, pemberhentian itu dilakukan karena langkah Viani dianggap tidak sejalan dengan visi dan misi PSI.
Viani juga dianggap melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) PSI.
"Maka, secara otomoatis, dia (Viani) juga tak berhak menjadi anggota DPRD DKI Jakarta mewakili PSI," ucap Isyana.
Baca juga: PAW Viani Limardi Belum Bisa Diproses, Ini Alasan Ketua DPRD DKI
Untuk diketahui, PT DKI Jakarta menolak banding yang diajukan Viani terkait pemecatan dirinya sebagai anggota PSI.
Dalam putusan pada 31 Januari 2023, majelis hakim PT DKI Jakarta memutuskan untuk menguatkan putusan PN Jakarta Pusat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.