JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD DKI soal rencana penarikan rancangan peraturan darah (raperda) jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Pernyataan Heru berbeda dengan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo yang mengatakan akan menarik raperda ERP dari DPRD setelah adanya unjuk rasa pengemudi ojek online.
"Ya kan sedang proses di DPRD, itu tergantung arahan dari teman-teman DPRD apa, ya kami ikut," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Baca juga: Bapemperda DPRD DKI Perkirakan ERP Tak Diterapkan Tahun Ini
Heru mengatakan, semua aspirasi, termasuk penolakan penerapan ERP dari para pengemudi ojol, telah ditampung. Namun, untuk kepastian penarikan raperda ERP, Heru menyerahkannya kepada DPRD.
"Yang penting adalah semua aspirasi kami perhatikan," ucap Heru.
Untuk diketahui, sejumlah pengemudi ojol sudah dua kali menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana penerapan jalan berbayar atau ERP.
Terakhir, para pengemudi ojol tersebut menggelar demonstrasi di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (8/3/2023) siang.
Baca juga: Gelombang Unjuk Rasa Tolak ERP, Massa Ojol Gelar Aksi di Balai Kota hingga Rencana Penarikan Raperda
Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah lebih dari tiga jam menyampaikan pendapatnya, mereka ditemui oleh Syafrin.
Dalam kesempatan itu, Syafrin memastikan bahwa transportasi online tidak dikenai jalan berbayar.
"Baik, untuk angkutan online itu tidak akan dikenai ERP," ujar Syafrin dari atas mobil komando, Rabu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.