"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023).
Tak hanya meminta uang, oknum polisi yang menerima laporan Madih juga diduga meminta tanah seluas 1.000 meter persegi.
Oknum penyidik itu meminta Madih untuk memberikan tanahnya sebagai hadiah.
Baca juga: Berencana Mundur dari Polri, Bripka Madih Masih Anggota Provost di Polsek Jatinegara
Madih memastikan masih ingin memperjuangkan haknya. Terlebih, tanah milik orangtuanya memiliki luas hingga ribuan meter.
"Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah," pungkas Madih.
Sementara itu, Trunoyudo menjelaskan bahwa lahan milik Bripka Madih yang diduga serobot, sudah dijual sebagian sebelum dilaporkan ke polisi.
Hal tersebut berdasarkan temuan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya atas laporan Madih pada 2011.
"Telah terjadi jual beli dengan menjadi sembilan akta jual beli dan ada sisa lahannya. Tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 meter, yang telah diikatkan dengan AJB (akta jual beli) seluas 3.649,5 meter. Artinya sisanya hanya sekitar 761 meter persegi," ujar Trunoyudo kepada wartawan, dikutip Sabtu (4/2/2023).
Baca juga: Polisi Pastikan Tidak Ada Pemerasan terhadap Bripka Madih atas Laporan Penyerobotan Lahan pada 2011
Menurut Trunoyudo, proses jual beli itu dilakukan oleh ayah Bripka Madih bernama Wadi sejak 1979 sampai 1992. Kala itu, Bripka Madih yang lahir pada 1978 baru berusia satu tahun.
Penyidik kemudian mengidentifikasi keabsahan AJB tersebut bersama tim Inafis, dengan memeriksa keidentikan cap jempol yang tertera di dokumen.
"Dia (Madih) masih kecil. Dalam proses ini, penyidik sudah melakukan langkah-langkah dan belum ditemukannya adanya perbuatan melawan hukum," ungkap Trunoyudo.
"Dalam hal ini, AJB dilakukan oleh inafis seksi identifikasi, melalui metode dark telescopic cap. Jempolnya pada AJB tersebut identik. Ini fakta hukum yang didapat penyidik," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.