Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 09/02/2023, 18:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) berjanji bakal menghadirkan saksi-saksi dalam sidang lanjutan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.

Mulanya, majelis hakim dalam sidang putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menanyakan alat bukti kasus peredaran narkoba yang dikendalikan Teddy.

Jaksa kemudian menjawab bahwa alat bukti berupa saksi akan dihadirkan di sidang selanjutnya.

"Untuk hari ini penuntut umum belum siap untuk menghadirkan alat bukti," ujar Jaksa dalam persidangan di PN Jakarta Barat, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Eksepsi Teddy Minahasa Ditolak Hakim, Hotman Paris: Kami Paham, Tekanan Publik Sangat Besar

"Oleh karena itu kami mohon dapat diberikan waktu hari Senin untuk menghadirkan alat bukti berupa saksi-saksi," sambung Jaksa.

Mendengar hal ini, kuasa Hukum Teddy Minahasa yakni Hotman Paris Hutapea memastikan jumlah saksi yang bakal dihadirkan jaksa. Dia juga mempertanyakan siapa saja saksi-saksi tersebut.

JPU berkata, pihaknya berupaya menghadirkan saksi saat penangkapan yakni penyidik Polda Metro Jaya dan dari wilayah hukum Polda Sumatera Barat.

"Namun untuk pastinya nama-nama kami perlu memastikan terlebih dahulu, berdasarkan koordinasi lebih lanjut setelah sidang," jelas Jaksa.

Baca juga: Jaksa Ungkap Kode Singgalang 1 dari Irjen Teddy Minahasa ke AKBP Dody Sebelum Penukaran Sabu

Majelis hakim lantas mempersilakan jaksa untuk membawa saksi. Hakim juga meminta agar JPU dapat mengatur saksi-saksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami melihat di sini hampir sekitar 30-an lebih (saksi) untuk dihadirkan oleh penuntut umum. Seberapa yang patut untuk hari Senin, hadirkan saksinya," kata Hakim.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pemerintah Larang Impor Baju Bekas, Saat 'Thrifting' Diadu dengan UMKM

Pemerintah Larang Impor Baju Bekas, Saat "Thrifting" Diadu dengan UMKM

Megapolitan
Kantin Asrama Haji Jakarta Kebakaran, Api Merembet Usai Terdengar Suara Ledakan

Kantin Asrama Haji Jakarta Kebakaran, Api Merembet Usai Terdengar Suara Ledakan

Megapolitan
Ada 6 Titik Rawan Kejahatan di Jakarta Selatan, Polisi: Sebagian Besar Dioicu Motif Ekonomi dan Narkoba

Ada 6 Titik Rawan Kejahatan di Jakarta Selatan, Polisi: Sebagian Besar Dioicu Motif Ekonomi dan Narkoba

Megapolitan
Sulitnya Padamkan Kebakaran Gudang Sembako di Cipinang, Sumber Air Jauh dan Api Kembali Berkobar

Sulitnya Padamkan Kebakaran Gudang Sembako di Cipinang, Sumber Air Jauh dan Api Kembali Berkobar

Megapolitan
Pedagang Baju Bekas Pasar Senen: 'Thrifting' untuk Semua Kalangan, Jangan Dianggap Musuh UMKM

Pedagang Baju Bekas Pasar Senen: "Thrifting" untuk Semua Kalangan, Jangan Dianggap Musuh UMKM

Megapolitan
Komplotan Perampok Nasabah Bank di Bekasi Pakai Uang Curian untuk Judi Slot dan Narkoba

Komplotan Perampok Nasabah Bank di Bekasi Pakai Uang Curian untuk Judi Slot dan Narkoba

Megapolitan
Hendak Rampas Motor Tukang Ojek di Kalideres, Pelaku Oles Balsam ke Mata Korban

Hendak Rampas Motor Tukang Ojek di Kalideres, Pelaku Oles Balsam ke Mata Korban

Megapolitan
Kelakuan Sopir Fortuner Langgar Lalu Lintas di Rawa Buaya, Maki-maki dan Hampir Tabrak Polisi

Kelakuan Sopir Fortuner Langgar Lalu Lintas di Rawa Buaya, Maki-maki dan Hampir Tabrak Polisi

Megapolitan
Tipu Puluhan Teman Kencannya, Pria 18 Tahun Asal Tangerang Dibekuk Polisi Saat Sedang Nongkrong

Tipu Puluhan Teman Kencannya, Pria 18 Tahun Asal Tangerang Dibekuk Polisi Saat Sedang Nongkrong

Megapolitan
Sederet Fakta Suami Bunuh Istri di Makasar Jaktim, Tanya Identitas Selingkuhan dan Berhubungan Badan Sebelum Membunuh

Sederet Fakta Suami Bunuh Istri di Makasar Jaktim, Tanya Identitas Selingkuhan dan Berhubungan Badan Sebelum Membunuh

Megapolitan
Usai Gudang Baju Bekas Impor di Pasar Senen Digerebek, Pedagang Eceran Akui Kesulitan Dapat Stok

Usai Gudang Baju Bekas Impor di Pasar Senen Digerebek, Pedagang Eceran Akui Kesulitan Dapat Stok

Megapolitan
Dulunya Deretan Rumah Mewah di Duren Sawit, Kini Hanya Lahan Kosong

Dulunya Deretan Rumah Mewah di Duren Sawit, Kini Hanya Lahan Kosong

Megapolitan
Pelat Nomor Fortuner yang Senggol Polisi Terungkap, Terdaftar Milik Warga Jaktim, Pajaknya Sempat Mati 3 Tahun

Pelat Nomor Fortuner yang Senggol Polisi Terungkap, Terdaftar Milik Warga Jaktim, Pajaknya Sempat Mati 3 Tahun

Megapolitan
'Diseruduk' Sopir Fortuner di Rawa Buaya, Polisi: Saya Ditunjuk-tunjuk dan Dimaki

"Diseruduk" Sopir Fortuner di Rawa Buaya, Polisi: Saya Ditunjuk-tunjuk dan Dimaki

Megapolitan
Enam Wilayah di Jakarta Selatan Ini Rawan Tindak Kejahatan

Enam Wilayah di Jakarta Selatan Ini Rawan Tindak Kejahatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke