Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Tunggu Heru Budi Resmi Cabut Rancangan Peraturan ERP

Kompas.com - 09/02/2023, 19:08 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta masih menunggu rancangan peraturan soal jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) dicabut secara resmi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Untuk diketahui, ERP secara umum tercantum dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengaku baru mendengar soal pencabutan rancangan peraturan soal ERP dari radio.

Baca juga: Heru Budi Serahkan Keputusan Penarikan Raperda ERP ke DPRD DKI

Menurut dia, eksekutif Jakarta belum secara resmi mencabut rancangan peraturan tersebut.

"(Pencabutan) belum secara resmi. Tadi saya baru dengar di radio (rancangan peraturan ERP) akan ditarik," ujar Pantas melalui sambungan telepon, Kamis (9/2/2023).

Politisi PDI-P itu berujar, pencabutan rancangan peraturan soal ERP bisa dilakukan.

Caranya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Buri Hartono menyampaikan surat resmi terkait pencabutan rancangan peraturan kepada legislatif Jakarta.

DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna untuk pencabutan rancangan tersebut.

Baca juga: Bapemperda DPRD DKI Perkirakan ERP Tak Diterapkan Tahun Ini

"Prosesnya, nanti akan ada surat resmi dari gubernur (Heru Budi) untuk menarik raperda tersebut," ungkap dia.

"(Lalu), nanti lewat paripurna. Karena penyerahannya (rancangan peraturan soal ERP) kan di paripurna, maka diakhiri dengan paripurna," sambung Pantas.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo sebelumnya mengatakan, saat ini jajarannya akan menarik raperda yang sebelumnya telah diserahkan Pemprov ke DPRD DKI Jakarta.

"Jadi, apa yang menjadi tuntutan ibu dan bapak sekalian ini akan masuk ke dalam pembahasan kembali rancangan peraturan daerah tadi yang mana akan ada tim dari perwakilan angkutan online masuk ke dalam pembahasannya," ucap Syafrin, di hadapan pengemudi ojek online yang menolak penerapan ERP saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Gelombang Unjuk Rasa Tolak ERP, Massa Ojol Gelar Aksi di Balai Kota hingga Rencana Penarikan Raperda

Ia memastikan, ojek online (ojol) tidak dikenakan tarif layanan jalan berbayar elektronik.

"Baik untuk angkutan online itu tidak akan dikenakan ERP, " ujar Syafrin.

Sebagai informasi, berdasar Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB.

Usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pengendara kendaraan yang melewati ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000.

Dalam Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan di Ibu Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com