Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Kantor Hukum di Jaksel Dilaporkan Eks Karyawan karena Tahan Ijazah Selama Empat Tahun

Kompas.com - 09/02/2023, 20:29 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

Hal itu didasari karena kantornya meminta uang hingga ratusan juta untuk menebus ijazah.

"Umumnya memang kalau mengacu pada UU Tenaga kerja dimana di dalam perjanjian kerja itu ada PKWT. Katakan kita bekerja satu tahun, apabila kita wanprestasi selama tiga bulan kita membayar 9 bulan dengan satu bulan upah lembur. (Diminta) dari puluhan sampai ratusan juta yang saya tahu," tandas Ivan.

 

[UPDATE] Penjelasan pihak Kantor Hukum

Pihak kantor hukum yang menaungi Ike Farida telah membantah tuduhan mantan karyawannya. Baca selengkapnya dalam berita berikut: 

Bos Kantor Hukum di Jaksel Bantah Tahan Ijazah Eks Karyawan, Begini Penjelasannya

Adapun pada 7 Maret 2023, kantor hukum yang dilaporkan oleh mantan karyawannya ini telah mengembalikan ijazah. 

 

Bos salah satu kantor hukum di Jakarta Selatan, Ike Farida, membantah telah menahan ijazah beberapa mantan karyawannya.

Ike menyebut tidak pernah melakukan perbuatan tersebut. Ia menuding laporan polisi yang ditujukan kepada dirinya adalah kebohongan besar.

Ike bahkan mengaku telah mengajak Yuma dkk untuk bermediasi, tetapi ajakan tersebut tidak pernah diindahkan.

"Bahwa tidak benar tuduhan tentang penahanan ijazah. Sebaliknya, saudara Yuma yang tidak hadir memenuhi undangan atau panggilan kami selama lebih dari lima kali," ujar Ike dalam keterangan tertulis.

Ike juga blak-blakan mengenai upah yang disebut Yuma tidak pernah dibayarkan. Ia menegaskan bahwa dirinya begitu menghargai keringat karyawannya.

Ia mengaku selalu mengirimkan bukti transfer kepada karyawannya.

"Bukti transfer kami kirimkan kepada saudara Yuma karena dirinya kerap mengabaikan panggilan untuk selesaikan hak dan kewajiban, termasuk untuk mengambil ijazah," ungkap Ike.

"Hingga akhirnya kami coba titipkan ke Disnaker DKI sesuai permintaan saudara Yuma, namun ditolak oleh Disnaker DKI. Setelah kami jelaskan, Disnaker bersedia memfasilitasi dengan mengundang saudara Yuma, dan kami serahkan di hadapan Disnaker sebagai saksi," tambah dia.

Di lain sisi, Ike juga menyingkap tabir bahwa Yuma sebenarnya tidak memiliki ijazah asli. Ia menyebut sang mantan pegawai melamar ke perusahaannya dengan ijazah palsu.

Ike bahkan menyebut pengalaman Yuma yang dikatakan pernah bekerja sebagai advokat adalah bohong.

"Bahwa saudara yuma melamar ke kantor kami sebagai Sarjana Strata-2 (Master) sekaligus sebagai advokat berpengalaman. Setelah diterima dengan standar gaji Strata-2, kemudian belakangan diketahui bahwa ternyata dirinya tidak memiliki ijazah S2," beber Ike.

"Adapun hasil pengecekan pada Kementerian Pendidikan, ditemukan fakta bahwa Yuma tidak pernah terdaftar sebagai mahasiswa S2 atau memiliki ijazah S2 dalam database kementerian," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com