JAKARTA, KOMPAS.com - Keributan terjadi antara petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dengan juru parkir (jukir) liar di samping Mal Daan Mogot, Jalan Tanah Lot, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (7/2/2023).
Juru parkir liar tersebut juga mengacungkan celurit kepada petugas Dishub.
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar berujar, kejadian ini bermula saat petugas gabungan merazia parkir liar di kawasan tersebut.
"Kesalahpahaman tersebut berawal dari razia terhadap parkir liar (roda dua) yang dilakukan oleh petugas gabungan Dishub dan TNI/Polri pada Selasa kemarin," ujar Syafri dalam keterangannya, Jumat (10/2/2023).
Baca juga: Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online di Depok Terjerat Utang Rp 900 Juta
Petugas, lanjut dia, menerima laporan masyarakat terkait adanya parkir liar di sekitar Mal Daan Mogot.
Petugas kemudian datang ke lokasi untuk menindak parkir liar itu. Petugas kemudian membawa truk untuk mengangkut sepeda motor yang diparkir sembarangan.
"Atas tindakan (penertiban) dari petugas gabungan, beberapa orang yang terlibat parkir liar tidak terima dan terjadi argumen hingga terjadi kontak fisik," ucap Syafri.
Juru parkir liar itu lantas menghubungi rekannya berininisial T. T juga sempat protes dengan cara berteriak, menantang, dan memaki petugas.
Baca juga: Penasihat Ahli Kapolri Bantah Tudingan Teddy Minahasa Dijebak dalam Kasus Narkoba
Menurut keterangan anggota Polsek Kalideres yang berada di lokasi, sebelum terjadi kontak fisik, salah satu petugas Dishub menyentuh T untuk menenangkannya.
Namun, T merasa telah didorong oleh petugas. Pelaku yang tidak terima, lalu mengeluarkan celurit yang sebelumnya diambil dari warung rokok di dekat lokasi.
"Yang bersangkutan (juru parkir) mengacungkan celurit sambil berteriak, 'Kalau berani, buka baju,'" ucap Syafri menirukan perkataan pelaku.
Baca juga: Warga Pancoran Buntu Datangi Balai Kota, Minta Pemprov DKI Tak Gusur Mereka
Syafri melanjutkan, petugas langsung mengamankan juru parkir liar tersebut ke Mapolsek Kalideres untuk diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pihak setuju untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan menandatangani surat pernyataan damai.
"Kasus ini telah kami mediasi, kedua pihak juga telah sepakat untuk berdamai," terang Syafri.
"Saya mengimbau kepada warga untuk tidak terpancing melakukan perbuatan yang melanggar hukum," imbuh dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.