Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Gagal Ginjal Akut, Saran Dinkes DKI: Anak Jangan Langsung Diberi Obat Sirup Saat Demam

Kompas.com - 10/02/2023, 13:29 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyarankan orangtua untuk tidak langsung memberikan obat sirup pada anak saat demam guna mencegah gagal ginjal akut.

Untuk diketahui, dua anak di Jakarta Barat dan Jakarta Timur, masing-masing terdeteksi sebagai suspek dan terkonfirmasi gagal ginjal akut pada akhir Januari 2023.

"Kami menganjurkan, mengimbau, sudah kami bikin rilisnya bahwa warga apabila putra putrinya demam, ada beberapa langkah yang harus diikuti. Pertama dengan meminum air dalam jumlah yang cukup," ujar Kadis Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti saat dikonfirmasi, Jumat (10/2/2023).

Baca juga: Pemprov DKI Investigasi Mendalam Penyebab Kasus Gagal Ginjal Kembali Ditemukan di Jakarta

Widyastuti menambahkan, setelah melakukan langkah tersebut, anak yang demam juga bisa dikompres dengan air hangat sambil memantau perkembangan kondisi tubuhnya.

"Kemudian bisa minum obat sesuai yang jadi anjuran dari BPOM. Apabila belum sehat, silakan hubungi puskesmas," kata Widyastuti.

Untuk diketahui, dua anak di Jakarta terjangkit gagal ginjal akut. Satu dikabarkan meninggal dunia, sedangkan satu dirawat di rumah sakit.

Saat ini anak yang disebut suspek gagal ginjal akut itu masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Jakarta.

Baca juga: Gagal Ginjal Muncul Lagi, Tim Advokasi Minta Kemenkes-BPOM Tanggung Jawab

Hingga kini, Dinkes DKI Jakarta masih dipantau untuk perkembangan kesehatan anak yang suspek gagal ginjal akut.

"Untuk kondisi masih kami pantau," ujar Widyastuti.

Widyastuti mengatakan, jajarannya masih melakukan investigasi mendalam guna mengungkap penyebab anak di Ibu Kota yang terkonfirmasi dan suspek gagal ginjal akut.

"Kami bersama dari kementerian kesehatan, BPOM, dan pihak terkait untuk melakukan investigasi," ujar Widyastuti.

Widyastuti mengatakan, investigasi dilakukan guna mengungkap penyebab terjangkitnya anak gagal ginjal akut itu juga akan melibatkan pihak rumah sakit tempat salah satu anak dirawat.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Muncul Lagi, BPOM Nyatakan Obat Praxion Aman Digunakan

"Kami berproses dengan tim pusat, karena pasien kan dirawat di rumah sakit vertikal," ucap Widyastuti.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan adanya kasus baru gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI), setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember 2022.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, tercatat ada penambahan satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek gagal ginjal.

“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek," ujar Syahril dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

Syahril mengatakan, dua kasus tersebut dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Satu Kasus konfirmasi gagal ginjal akut merupakan anak berusia 1 tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merek Praxion.

Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspek, anak berusia 7 tahun, mengalami demam pada tanggal 26 Januari, kemudian mengonsumsi obat penurun panas sirup yang dibeli secara mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com