Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusun Pangudi Luhur Khusus untuk Tunawisma, Mensos Risma: Kalau Dipindahtangankan, Tak Boleh Lagi Tinggal di Sana

Kompas.com - 10/02/2023, 14:24 WIB
Joy Andre,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini menegaskan, penghuni Rusun Sentra Pangudi Luhur yang terletak di Jalan HM Joyomartono, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi tak boleh menyewakan unitnya.

Sebab, rusun itu memang diperuntukkan bagi tunawisma dan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) dengan biaya yang sangat murah yakni hanya Rp 10.000 per bulan.

"Kami khawatir kalau dipindahtangankan, mereka diimingi-imingi uang yang besar. Sehingga mereka tertarik dan menyewakan rusun yang seharusnya mereka tempati," ujar Risma usai peresmian rusun, Jumat (10/2/2023).

Untuk mencegah hal tersebut, penghuni rusun pun diminta untuk menandatangani perjanjian secara tertulis sebelum mereka menempati rusunnya.

Baca juga: Tuna Wisma Penghuni Rusun Pangudi Luhur Dikenakan Biaya Sewa Rp 10.000 per Bulan

Jika terbukti menyewakan, hak penghuni akan dicabut.

"Kalau memang terbukti dipindahtangankan, maka nanti akan kami cabut haknya untuk tidak boleh lagi tinggal di sana (di rusun)," tegas Risma.

Selain perjanjian tak boleh memindahtangankan, penghuni rusun juga wajib untuk pindah, apabila sudah mempunyai hidup yang lebih layak.

"Setelah mereka keluar dan hidup layak, rusun itu pun bisa digunakan kembali untuk mereka yang lebih membutuhkan," ungkap Risma.

Sebagai informasi, Rusun Sentra Pangudi Luhur sudah diresmikan pada Jumat (10/2/2023) dan bisa langsung ditempati untuk para tunawisma dan PPKS yang telah terdaftar.

Pembangunan hunian vertikal ini menelan biaya Rp 34,5 miliar dan dimulai sejak tahun 2021 lalu. Setelah pembangunan selama dua tahun, rusun itu dinyatakan telah siap huni.

Baca juga: Diresmikan, Rusun Pangudi Luhur di Bekasi Jadi Tempat Tinggal Tunawisma

Bangunan setinggi 5 lantai itu sendiri berisikan 93 unit dan dapat menampung 362 orang.

Dari 93 unit, ada 88 unit hunian regular dan 5 unit untuk difabel.

Setiap unitnya sudah dilengkapi dengan satu kamar tidur, satu kamar mandi dan dapur. Di dalam masing-masing unit, fasilitas seperti meja makan, dapur, tempat tidur tingkat, dan listrik sudah tersedia dan siap untuk dihuni.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Megapolitan
20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Megapolitan
Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Megapolitan
Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Megapolitan
Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Megapolitan
Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Megapolitan
Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Megapolitan
Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Megapolitan
DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

Megapolitan
Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak 'Ganjar-Mahfud'

Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak "Ganjar-Mahfud"

Megapolitan
Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Megapolitan
Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Megapolitan
IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

Megapolitan
Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com