BEKASI, KOMPAS.com - Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini menegaskan, penghuni Rusun Sentra Pangudi Luhur yang terletak di Jalan HM Joyomartono, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi tak boleh menyewakan unitnya.
Sebab, rusun itu memang diperuntukkan bagi tunawisma dan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) dengan biaya yang sangat murah yakni hanya Rp 10.000 per bulan.
"Kami khawatir kalau dipindahtangankan, mereka diimingi-imingi uang yang besar. Sehingga mereka tertarik dan menyewakan rusun yang seharusnya mereka tempati," ujar Risma usai peresmian rusun, Jumat (10/2/2023).
Untuk mencegah hal tersebut, penghuni rusun pun diminta untuk menandatangani perjanjian secara tertulis sebelum mereka menempati rusunnya.
Baca juga: Tuna Wisma Penghuni Rusun Pangudi Luhur Dikenakan Biaya Sewa Rp 10.000 per Bulan
Jika terbukti menyewakan, hak penghuni akan dicabut.
"Kalau memang terbukti dipindahtangankan, maka nanti akan kami cabut haknya untuk tidak boleh lagi tinggal di sana (di rusun)," tegas Risma.
Selain perjanjian tak boleh memindahtangankan, penghuni rusun juga wajib untuk pindah, apabila sudah mempunyai hidup yang lebih layak.
"Setelah mereka keluar dan hidup layak, rusun itu pun bisa digunakan kembali untuk mereka yang lebih membutuhkan," ungkap Risma.
Sebagai informasi, Rusun Sentra Pangudi Luhur sudah diresmikan pada Jumat (10/2/2023) dan bisa langsung ditempati untuk para tunawisma dan PPKS yang telah terdaftar.
Pembangunan hunian vertikal ini menelan biaya Rp 34,5 miliar dan dimulai sejak tahun 2021 lalu. Setelah pembangunan selama dua tahun, rusun itu dinyatakan telah siap huni.
Baca juga: Diresmikan, Rusun Pangudi Luhur di Bekasi Jadi Tempat Tinggal Tunawisma
Bangunan setinggi 5 lantai itu sendiri berisikan 93 unit dan dapat menampung 362 orang.
Dari 93 unit, ada 88 unit hunian regular dan 5 unit untuk difabel.
Setiap unitnya sudah dilengkapi dengan satu kamar tidur, satu kamar mandi dan dapur. Di dalam masing-masing unit, fasilitas seperti meja makan, dapur, tempat tidur tingkat, dan listrik sudah tersedia dan siap untuk dihuni.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.