DEPOK, KOMPAS.com - Anak perempuan berinisial RA (14), yang dianiaya dan ditelantarkan ibu kandungnya di wilayah Pancoran Mas, Depok, kini mulai bisa diajak berkomunikasi.
Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady setelah mengecek kondisi RA yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Kota Depok.
"Saat saya mengunjungi si anak di awal-awal trauma, tetapi setelah kita ajak bicara, alhamdulillah lambat laun sudah mau berkomunikasi," kata Fuady kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
Baca juga: Remaja yang Ditemukan Penuh Luka di Depok Ditinggal Ibunya ke Sumatera
Fuady mengungkapkan, pihaknya belum dapat menanyakan terkait penganiayaan dan penelantaran yang dialami RA. Ia baru berkomunikasi sebatas menanyakan kondisinya.
"Kita kemarin bicara hanya mengenai kondisinya saja, gimana kondisinya, kemarin kita tanya mau apa," Fuady.
Dalam komunikasi itu, RA bahkan menyampaikan minatnya untuk melanjutkan pendidikan, yang sebelumnya sempat terhenti.
"Si anak mau bersekolah dan cita-citanya ingin menjadi guru, sangat mulia sekali. Mudah-mudahan kalau si anak bisa pulih," ujar Fuady.
Baca juga: Kasus Anak Dianiaya dan Ditelantarkan Ibunya di Depok Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok menyebutkan kondisi anak perempuan berinisial RA (14) yang menjadi korban penganiayaan dan penelantaran oleh ibu kandungnya, mengalami trauma berat.
Saat baru dirawat, RA sulit untuk diajak berkomunikasi hingga tak berani bertemu dengan orang lain.
"Tidak mau bicara, agak takut kalau ketemu orang, apalagi yang enggak dikenal, dia enggak mau," kata Wakil Kepala Polres Metro Depok, AKBP Eko Wahyu Fredian di Mapolrestro Depok, Selasa (7/2/2023).
Selain itu, kata Eko, RA juga masih diselimuti rasa takut akan dikembalikan kepada ibu kandungnya.
Baca juga: Anak Perempuan yang Dianiaya dan Dibuang Ibunya di Depok Dapat Pendampingan Psikologis
"Keterangan dari RT sempat menyampaikan hal itu bahwa (RA) enggak mau dibawa pulang ke ibunya," ujar dia.
Dalam upaya memulihkan kondisi RA, Polres Metro Depok akan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok.
"Untuk psikologisnya, kami masih menunggu dari psikolog yang akan datang dari Dinas Perlindungan Anak Pemkot Depok," imbuh dia.
Sebagai informasi, RA ditemukan warga di kawasan Pancoran Mas, Depok, pada Sabtu (4/2/2023).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.