DEPOK, KOMPAS.com - Sejumlah siswa SDN Pondok Cina 1, Depok, telah menjalani pemeriksaan kesehatan mental di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI).
Hal itu diungkapkan kuasa hukum orangtua murid SDN Pondok Cina 1 Deolipa Yumara saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus orangtua melaporkan Wali Kota Depok Mohammad Idris atas polemik relokasi sekolah, Jumat (10/2/2023).
Menurut Deolipa, Polda Metro Jaya telah bekerja sama dengan Fakultas Psikologi UI untuk mengasesmen para siswa SDN Pondok Cina 1 pada pekan lalu.
"Kalau murid Pocin (Pondok Cina) ini sudah diasesmen psikologi di Fakultas Psikologi UI, minggu kemarin," ungkap Deolipa.
Deolipa menyebutkan, sedikitnya terdapat 10-20 murid SDN Pondok Cina 1 diperiksa kesehatan mentalnya secara random.
Dari hasil pemeriksaan itu, Deolipa mengeklaim, rata-rata para murid mengalami gangguan kesehatan mental.
"Tingkat kepercayaan diri para siswa itu berkurang, daya belajarnya berkurang, kemudian mood-nya berkurang, dan rasa takutnya timbul," kata dia.
Kendati demikian, Deolipa mengaku masih menunggu hasil kesimpulan itu diserahkan ke Polda Metro Jaya.
"Jadi tinggal menunggu kesimpulannya yang akan dikirim ke Polda Metro dan Polda akan memproses ini, jadi proses tetap berjalan," ujar dia.
Baca juga: Adukan Wali Kota Depok ke Ombudsman, Ini Isi Tuntutan Orangtua Murid SDN Pondok Cina 1
Sebagai informasi, Deolipa Yumara melaporkan Idris ke Polda Metro Jaya terkait polemik relokasi SDN Pondok Cina 1.
Laporan terhadap Idris teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 13 Desember 2022.
Dalam laporannya, Deolipa menerangkan bahwa para siswa SDN Pondok Cina 1 tidak dapat bersekolah sejak 13 November 2022 sampai 13 Desember 2022.
Bersamaan dengan itu, Pemerintah Kota Depok tidak menyediakan guru atau tenaga pengajar untuk kegiatan belajar mengajar para siswa.
Atas dasar itu, Idris dilaporkan melanggar Pasal 77 juncto Pasal 76A Butir a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Tak lama setelah pelaporan itu, Wali Kota Depok Muhammad Idris mengumumkan rencana pembebasan lahan SDN Pondok Cina 1 yang bakal dialihfungsikan untuk pembangunan masjid raya ditunda.