Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/02/2023, 06:51 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sejumlah siswa SDN Pondok Cina 1, Depok, telah menjalani pemeriksaan kesehatan mental di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI).

Hal itu diungkapkan kuasa hukum orangtua murid SDN Pondok Cina 1 Deolipa Yumara saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus orangtua melaporkan Wali Kota Depok Mohammad Idris atas polemik relokasi sekolah, Jumat (10/2/2023).

Menurut Deolipa, Polda Metro Jaya telah bekerja sama dengan Fakultas Psikologi UI untuk mengasesmen para siswa SDN Pondok Cina 1 pada pekan lalu.

"Kalau murid Pocin (Pondok Cina) ini sudah diasesmen psikologi di Fakultas Psikologi UI, minggu kemarin," ungkap Deolipa.

Baca juga: Sindir Idris karena Absen Pertemuan soal Polemik SDN Pondok Cina 1, Orangtua Murid: Giliran Peresmian Selalu Hadir

Deolipa menyebutkan, sedikitnya terdapat 10-20 murid SDN Pondok Cina 1 diperiksa kesehatan mentalnya secara random.

Dari hasil pemeriksaan itu, Deolipa mengeklaim, rata-rata para murid mengalami gangguan kesehatan mental.

"Tingkat kepercayaan diri para siswa itu berkurang, daya belajarnya berkurang, kemudian mood-nya berkurang, dan rasa takutnya timbul," kata dia.

Kendati demikian, Deolipa mengaku masih menunggu hasil kesimpulan itu diserahkan ke Polda Metro Jaya.

"Jadi tinggal menunggu kesimpulannya yang akan dikirim ke Polda Metro dan Polda akan memproses ini, jadi proses tetap berjalan," ujar dia.

Baca juga: Adukan Wali Kota Depok ke Ombudsman, Ini Isi Tuntutan Orangtua Murid SDN Pondok Cina 1

Sebagai informasi, Deolipa Yumara melaporkan Idris ke Polda Metro Jaya terkait polemik relokasi SDN Pondok Cina 1.

Laporan terhadap Idris teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 13 Desember 2022.

Dalam laporannya, Deolipa menerangkan bahwa para siswa SDN Pondok Cina 1 tidak dapat bersekolah sejak 13 November 2022 sampai 13 Desember 2022.

Bersamaan dengan itu, Pemerintah Kota Depok tidak menyediakan guru atau tenaga pengajar untuk kegiatan belajar mengajar para siswa.

Atas dasar itu, Idris dilaporkan melanggar Pasal 77 juncto Pasal 76A Butir a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Relokasi ditunda

Tak lama setelah pelaporan itu, Wali Kota Depok Muhammad Idris mengumumkan rencana pembebasan lahan SDN Pondok Cina 1 yang bakal dialihfungsikan untuk pembangunan masjid raya ditunda.

Menurut Idris, dinamika sosial yang berkembang di SDN Pondok Cina 1 turut menjadi alasan dalam memutuskan penundaan itu.

"Pembangunan masjid di (lahan) SDN Pondok Cina 1 untuk sementara ditunda sampai dengan seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah, yakni SDN Pondok Cina 5," ujar Idris dalam keterangan resmi.

Baca juga: Wali Kota Depok Diduga Lakukan Malaadministrasi dalam Rencana Penggusuran SDN Pondok Cina 1

Dalam keputusannya itu, Idris mengatakan, Pemkot Depok telah mengizinkan kegiatan belajar mengajar digelar dan difasilitasi guru di SDN Pondok Cina 1.

"Bagi siswa SDN Pondok Cina 1 yang masih belajar di lokasi tetap akan difasilitasi belajar mengajar (sediakan guru) di lokasi," kata Idris.

"Siswa SDN Pondok Cina 1 yang saat ini sudah melaksanakan relokasi di SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5 diperkenankan untuk memilih atau kembali ke SDN Pondok Cina 1 sesuai kenyamanan para siswa," sambung dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pendidikan Seksual Tak Diberikan Sejak Dini Disebut Picu Pedofilia Makin Marak

Pendidikan Seksual Tak Diberikan Sejak Dini Disebut Picu Pedofilia Makin Marak

Megapolitan
8 Monyet Liar Satroni Permukiman Warga Cipayung, Bergelantungan dan Lompat di Pohon

8 Monyet Liar Satroni Permukiman Warga Cipayung, Bergelantungan dan Lompat di Pohon

Megapolitan
Demo Buruh di Patung Kuda Mulai Panas, Massa Saling Dorong dan Lempar Botol

Demo Buruh di Patung Kuda Mulai Panas, Massa Saling Dorong dan Lempar Botol

Megapolitan
Aktris RK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Konten Video Porno

Aktris RK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Konten Video Porno

Megapolitan
Polsek Sukmajaya Ringkus Maling Warung Kelontong di Depok, 1 Masih Buron

Polsek Sukmajaya Ringkus Maling Warung Kelontong di Depok, 1 Masih Buron

Megapolitan
Pasutri di Warakas yang Tipu Sembilan Tetangga Diduga Sudah Gadaikan Motor Curian

Pasutri di Warakas yang Tipu Sembilan Tetangga Diduga Sudah Gadaikan Motor Curian

Megapolitan
Ada 2 Modus Tewasnya Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim, Pakar: Tak Lazim bagi Orang yang Ingin Bunuh Diri

Ada 2 Modus Tewasnya Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim, Pakar: Tak Lazim bagi Orang yang Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
8 Orang Dilaporkan atas Dugaan Malapraktik Usai Operasi Amandel, Dokter Anak hingga Direktur Terseret

8 Orang Dilaporkan atas Dugaan Malapraktik Usai Operasi Amandel, Dokter Anak hingga Direktur Terseret

Megapolitan
Sudah Dibubarkan Polisi, Pembalap Liar Kerap Kembali ke Jalan Taman Aries di Kembangan

Sudah Dibubarkan Polisi, Pembalap Liar Kerap Kembali ke Jalan Taman Aries di Kembangan

Megapolitan
Dituntut Hukuman Mati, Wowon Dkk Diberi Waktu 2 Minggu untuk Ajukan Pembelaan

Dituntut Hukuman Mati, Wowon Dkk Diberi Waktu 2 Minggu untuk Ajukan Pembelaan

Megapolitan
Diperbarui, 24 'Autogate' di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Kini Pakai Teknologi 'Face Recognition'

Diperbarui, 24 "Autogate" di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Kini Pakai Teknologi "Face Recognition"

Megapolitan
Pimpinan Komisi III DPR: Banyak Kejanggalan di Kasus Kematian Anak Perwira TNI AU di Lanud Halim

Pimpinan Komisi III DPR: Banyak Kejanggalan di Kasus Kematian Anak Perwira TNI AU di Lanud Halim

Megapolitan
Masih Berduka, Keluarga Siswi SD yang Lompat dari Lantai 4 Sekolah Belum Bersedia Diperiksa Polisi

Masih Berduka, Keluarga Siswi SD yang Lompat dari Lantai 4 Sekolah Belum Bersedia Diperiksa Polisi

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Pelecehan, Komnas PA: Orangtua Harus Bangun Komunikasi dengan Anak

Anak-anak Rawan Jadi Korban Pelecehan, Komnas PA: Orangtua Harus Bangun Komunikasi dengan Anak

Megapolitan
Tak Pernah Dijenguk sampai Sidang Tuntutan, Wowon Rindu Keluarga

Tak Pernah Dijenguk sampai Sidang Tuntutan, Wowon Rindu Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com