JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan menyiapkan tim gegana Brigadir Mobil (Brimob) Polri pada sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Brigadir Yosua (Brigadir J).
"Gegana itu wajib karena khawatir ada bom atau apa. Mereka menyisir dan bersiap (stand by)," kata kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris (AKP) Nurma Dewi, diansir dari Antara, Sabtu (11/2/2023).
Baca juga: Eks Hakim Agung Yakin Bharada E Bukan Pelaku Utama, Hanya Laksanakan Perintah Ferdy Sambo
Nurma mengatakan, penyisiran tim gegana Brimob Polri dimulai pada Minggu (12/2/2023) dengan sterilisasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilakukan sebagai antisipasi ancaman bom.
Adapun Polres Jaksel mengerahkan lebih dari 200 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan tim Brimob Gegana selama pengamanan sidang pada Senin (13/2/2023).
"Pengamanan pasti diperketat dan jumlahnya masih direkap. Yang pasti, lebih dari 200 personel (dikerahkan) karena Polwan juga turun semua," tambahnya.
Sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, akan menjalani sidang vonis pada 13 Februari 2023.
Baca juga: Akademisi Dukung Richard Eliezer, Ferdy Sambo Dinilai Tidak Kesatria
"Maka, tibalah saatnya majelis akan mengambil putusan terhadap terdakwa (Putri Candrawathi), yakni pada 13 Februari 2023," ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis.
Pernyataan tersebut dia sampaikan usai pembacaan duplik oleh penasihat hukum Putri Candrawathi.
Pada Selasa (31/1/2023), Wahyu juga mengatakan bahwa pembacaan vonis Ferdy Sambo akan berlangsung pada 13 Februari 2023.
Dengan demikian, kedua terdakwa ini akan menjalani sidang vonis pada hari yang sama.
Di sisi lain, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang pembacaan vonis pada 14 Februari 2023.
Pembacaan vonis untuk Richard Eliezer atau Bharada E menyusul sehari setelahnya, yakni pada 15 Februari 2023.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.