JAKARTA, KOMPAS.com - Suasana hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day di Jalan Sudirman hari ini terlihat sepi dari pengunjung, Minggu (12/2/2023).
Tidak banyak yang beraktivitas di bawah hujan yang tak berhenti mengguyur pusat Jakarta sejak Minggu pagi.
Beberapa pengunjung HBKB tampak sedang mengenakan payung atau jas hujan. Meskipun ada juga pengunjung yang hujan-hujanan.
Sementara itu, pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di area CFD juga tidak terlihat.
Untuk hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memang baru saja menetapkan larangan berjualan di area CFD.
Baca juga: PKL Hanya Boleh Berjualan di Zona Hijau dalam Car Free Day Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
Jalan Sudirman-MH Thamrin telah ditetapkan sebagai zona merah tanpa pedagang.
Pantauan Kompas.com di zona merah jalan Sudirman-MH Thamrin, tidak ada pedagang yang biasa menjajakan jualannya menggunakan sepeda. Padahal biasanya, pedagang kopi atau minuman saset yang menjajakan jualannya di sana.
Namun, Pemprov DKI tak semerta-merta melarang pedagang berjualan di HBKB Sudirman-Thamrin. Pedagang masih boleh berjualan, tetapi lokasinya dipindahkan ke zona hijau.
Pantauan Kompas.com di salah satu zona hijau, tepatnya di Jalan Sumenep, tampak sederet pedagang sedang berjualan di sana.
Para pengunjung HBKB tampak menyempatkan diri untuk melipir ke zona hijau Jalan Sumenep.
Jajanan yang berada di zona hijau Jalan Sumenep tampak bervariasi, mulai dari zuppa sup, ketoprak, bubur ayam, dan lainnya.
Tak hanya jajanan, ada juga pedagang baju di zona hijau Jalan Sumenep.
Baca juga: Pedagang Dilarang Jualan di Car Free Day Jalan Sudirman dan Thamrin Mulai Hari Ini
Pemprov DKI menyatakan, zona merah pedagang diterapkan berdasarkan hasil rapat evaluasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Pedagang tidak diperbolehkan berjualan di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, terhitung mulai pukul 06.00 sampai 10.00 WB.
"Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin akan ditetapkan sebagai Zona Merah secara keseluruhan tanpa ada lagi zona kuning. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas olahraga," tulis akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta.
Pedagang yang biasanya berjualan di Jalan Sudirman-Thamrin dan zona kuning HBKB masih bisa berjualan, tetapi lokasinya dipindahkan ke zona hijau.
Baca juga: Siswi SDN Korban Pencabulan Guru Agama di Duren Sawit Dapat Pendampingan Psikologis
Ada delapan lokasi yang ditetapkan sebagai zona hijau untuk tempat para pedagang berjualan.
Berikut lokasinya:
Selain itu, ada beberapa jalan penghubung yang juga telah disiapkan bagi para pedagang untuk tetap bisa berjualan, seperti di Jalan Kebon Sirih dan Jalan Karet Pasar Baru III/V.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.