Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/02/2023, 08:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pencabulan atau kekerasan seksual pada anak masih terus terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di sekitaran Jakarta.

Sepanjang tahun 2023 ini, setidaknya sudah ada enam kasus kekerasan seksual pada anak di wilayah Jakarta dan Tangerang yang berhasil terungkap.

Berdasarkan catatan Kompas.com, berikut ini adalah daftar kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi di sekitaran Jakarta sejak awal 2023 hingga saat ini:

1. Kasus pencabulan di Rusunawa Marunda

Baca juga: Anak Berusia 3 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan di Jakarta Utara, Mengeluh Sakit di Bagian Kemaluan

Kasus pencabulan yang terjadi pada awal 2023 menimpa seorang bocah tiga tahun berinisial AN di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, Kamis (12/1/2023).

Ibu korban yang bernama Ida (31) melaporkan dugaan pencabulan terhadap anaknya ke Polres Metro Jakarta Utara usai mendengar sang anak mengeluh kesakitan di kemaluannya.

“Kejadian pelecehannya siang. Iya, keluhannya sakit. Dia (AN) bilang ‘mah mem (kemaluan) aku berdarah,'. Tapi pas saya lihat enggak berdarah,” ujar Ida kepada Kompas.com, Minggu (15/1/2023).

Namun, usai AN menghilang dari kediaman mereka di Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Ida pun menaruh perhatian penuh terhadap apa yang diucapkan anaknya itu.

Tidak berapa lama dicari, AN ditemukan di jembatan arah Si Pitung, Jakarta Utara, sekitar pukul 15.24 WIB.

Baca juga: Balita Korban Dugaan Pencabulan di Rusun Marunda Dilanda Ketakutan

“Jadi ditemukan di jembatan arah Si Pitung, langsung saya bawa ke puskesmas dulu untuk periksa, apakah benar ada tindakan kekerasan (pada AN), dari pihak puskesmas benar katanya,” cerita Ida.

Ida pun membawa anaknya untuk melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Bersama penyidik, Ida menuju ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk melakukan visum untuk memperjelas indikasi dugaan pencabulan itu.

Selang beberapa waktu, terduga pelaku yang mencabuli AN berhasil ditangkap oleh polisi pada Kamis (19/1/2023).

Sosok pelaku pencabulan balita AN dikenali oleh korban. Menurut Ketua RW setempat, Nasrullah Dompas, terduga pelaku yang dimaksud adalah B (33) yakni tetangga korban.

Nasrullah menyebut, warga dan orangtua korban memperlihatkan sejumlah foto yang diduga sebagai pelaku. Dari beberapa foto itu, AN menunjuk sosok B yang mencabulinya.

"Iya tadi sudah diperlihatkan kepada korban, dia membenarkan dan menunjuk pelaku ini orangnya," ungkap Nasrullah ditemui di Marunda, Kamis.

2. Pria di Kebon Jeruk cabuli anak tetangganya

Baca juga: Ditangkap, Pria di Kebon Jeruk Mengaku Cabuli 2 Bocah

Kepolisian Sektor (Polsek) Kebon Jeruk menangkap satu pelaku berinisial JI (45) yang diduga mencabuli anak perempuan pada Rabu (18/1/2023).

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Fatimah mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi menelusuri laporan dari korban.

"Benar, pelaku JI sudah diamankan setelah diduga kuat melakukan aksi cabul kepada bocah perempuan," ujar Fatimah dikutip dari keterangannya, Kamis (19/1/2023).

Pencabulan itu dilakukan oleh pelaku di permukiman wilayah Pesing Garden, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Aksi pelaku terkuak ketika korban dimandikan oleh orangtuanya. Saat dimandikan, korban mengeluh sakit di kemaluannya.

Orangtua korban yang curiga langsung bertanya dan korban menjawab bahwa dia telah dicabuli oleh JI.

Dalam melancarkan aksi bejatnya itu, pelaku yang merupakan tetangga korban mengiming-imingi korban dengan memberi jajan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Keluh Warga dengan Kemacetan Depan GIS Condet, Minta Sekolah Tambah Lahan Parkir dan Wajibkan Siswa Naik Bus Sekolah

Keluh Warga dengan Kemacetan Depan GIS Condet, Minta Sekolah Tambah Lahan Parkir dan Wajibkan Siswa Naik Bus Sekolah

Megapolitan
Kuasa Hukum Akui Luhut Ada di Jakarta tapi Tak Hadiri Sidang Haris-Fatia, Ini Penjelasannya

Kuasa Hukum Akui Luhut Ada di Jakarta tapi Tak Hadiri Sidang Haris-Fatia, Ini Penjelasannya

Megapolitan
Kemendikbud Minta Mahasiswa STIE Tribuana Lapor Polisi karena Diminta Bayar Usai Izin Kampus Dicabut

Kemendikbud Minta Mahasiswa STIE Tribuana Lapor Polisi karena Diminta Bayar Usai Izin Kampus Dicabut

Megapolitan
Barang Bukti Narkoba Kualitas Tinggi Senilai Rp 7 Miliar Diblender, lalu Dibuang ke Selokan

Barang Bukti Narkoba Kualitas Tinggi Senilai Rp 7 Miliar Diblender, lalu Dibuang ke Selokan

Megapolitan
Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara, Korban: Kami Berharap 2,5 Tahun

Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara, Korban: Kami Berharap 2,5 Tahun

Megapolitan
Menjawab Komplain Limbah Tinja di Aliran Kali Irigasi dengan 'Zero BABS'

Menjawab Komplain Limbah Tinja di Aliran Kali Irigasi dengan "Zero BABS"

Megapolitan
Heru Budi: LRT Jakarta Itu Proyek Strategis Nasional, Harus Jalan!

Heru Budi: LRT Jakarta Itu Proyek Strategis Nasional, Harus Jalan!

Megapolitan
Akui Bikin Macet Tiap Hari, SD GIS Mengaku Sudah Lakukan yang Terbaik

Akui Bikin Macet Tiap Hari, SD GIS Mengaku Sudah Lakukan yang Terbaik

Megapolitan
Kuasa Hukum Akan Beberkan Tak Stabilnya Kondisi D akibat Dianiaya Mario Dandy dalam Sidang

Kuasa Hukum Akan Beberkan Tak Stabilnya Kondisi D akibat Dianiaya Mario Dandy dalam Sidang

Megapolitan
Fakta-Fakta Jaksa Bohong soal Keberadaan Luhut di Luar Negeri di Sidang Haris-Fatia

Fakta-Fakta Jaksa Bohong soal Keberadaan Luhut di Luar Negeri di Sidang Haris-Fatia

Megapolitan
Toko Obat Terlarang Berkedok Konter Pulsa di Pengasinan Digerebek

Toko Obat Terlarang Berkedok Konter Pulsa di Pengasinan Digerebek

Megapolitan
Dicecar soal Izin Kampus Dicabut dan Minta Mahasiswa Bayar, STIE Tribuana: 'No Comment'

Dicecar soal Izin Kampus Dicabut dan Minta Mahasiswa Bayar, STIE Tribuana: "No Comment"

Megapolitan
6 Jam Geledah 2 Rumah Kerabat Rafael Alun, KPK Bawa Sejumlah Dokumen

6 Jam Geledah 2 Rumah Kerabat Rafael Alun, KPK Bawa Sejumlah Dokumen

Megapolitan
Pekerja Jatuh dari Lantai 7 Gedung di Gondangdia, Polisi Selidiki Faktor Kelalaian

Pekerja Jatuh dari Lantai 7 Gedung di Gondangdia, Polisi Selidiki Faktor Kelalaian

Megapolitan
Ruang Sidang Penuh, Hakim Minta Jumlah Jaksa-Pengacara Shane Lukas Dikurangi

Ruang Sidang Penuh, Hakim Minta Jumlah Jaksa-Pengacara Shane Lukas Dikurangi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com