JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa menghadiri sidang tahap pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (13/2/2023).
Dalam sidang lanjutan hari ini, mantan Kapolda Sumatera Barat itu mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
Berdasarkan pantauan Kompas.com pada pukul 10.25 WIB, Teddy Minahasa memasuki ruang sidang di PN Jakarta Barat.
Baca juga: Sidang Kasus Narkoba Teddy Minahasa Digelar Hari Ini, JPU Bakal Hadirkan Saksi-saksi
Teddy hadir dengan setelan batik dan celana hitam yang biasa dikenakannya di setiap sidang. Kali ini, Teddy memakai batik bunga bernuansa hijau dan kuning.
Teddy berjalan santai menuju kursi hitam yang disediakan di hadapan majelis hakim.
Terdakwa kasus peredaran narkoba ini lalu membungkukkan sedikit tubuhnya, untuk memberikan hormat kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan tim kuasa hukumnya.
Teddy Minahasa tidak melontarkan sepatah kata pun. Ia langsung duduk di kursinya usai memberi hormat.
Hakim Ketua Jon Sarman Saragih lantas membuka agenda sidang tahap pembuktian terdakwa Teddy Minahasa.
"Agenda persidangan hari ini pembuktian, mendengar para saksi yang dihadirkan penuntut umum," kata Jon di ruang persidangan PN Jakarta Barat.
Baca juga: Penasihat Ahli Kapolri Bantah Tudingan Teddy Minahasa Dijebak dalam Kasus Narkoba
Jon juga sempat menanyakan kondisi kesehatan Teddy Minahasa, untuk memastikan dia dapat mengikuti persidangan hari ini.
"Terdakwa sehat? Bisa melanjutkan persidangan hari ini? tanya Jon kepada Teddy.
"Alhamdulillah sehat, Yang Mulia. Bisa, Yang Mulia," jawab Teddy Minahasa.
Setidaknya, ada delapan saksi yang dihadirkan oleh JPU. Agenda ini dilakukan setelah Teddy menjalani sidang putusan sela pada Kamis (9/2/2023) lalu.
Sebelumnya diberitakan, JPU dalam sidang putusan sela berjanji menghadirkan saksi-saksi. Pihaknya mengatakan kepada majelis hakim bahwa alat bukti berupa saksi akan dihadirkan di sidang selanjutnya.
Baca juga: Eksepsi Teddy Minahasa Ditolak, Sidang Dilanjutkan dan Jaksa Siapkan Saksi
JPU akan menghadirkan saksi saat penangkapan yakni penyidik Polda Metro Jaya, dan dari wilayah hukum Polda Sumatera Barat.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.