Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di PN Jakarta Barat, Teddy Minahasa Hadiri Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Narkotika

Kompas.com - 13/02/2023, 11:10 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa menghadiri sidang tahap pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (13/2/2023).

Dalam sidang lanjutan hari ini, mantan Kapolda Sumatera Barat itu mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada pukul 10.25 WIB, Teddy Minahasa memasuki ruang sidang di PN Jakarta Barat.

Baca juga: Sidang Kasus Narkoba Teddy Minahasa Digelar Hari Ini, JPU Bakal Hadirkan Saksi-saksi

Teddy hadir dengan setelan batik dan celana hitam yang biasa dikenakannya di setiap sidang. Kali ini, Teddy memakai batik bunga bernuansa hijau dan kuning.

Teddy berjalan santai menuju kursi hitam yang disediakan di hadapan majelis hakim.

Terdakwa kasus peredaran narkoba ini lalu membungkukkan sedikit tubuhnya, untuk memberikan hormat kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan tim kuasa hukumnya.

Teddy Minahasa tidak melontarkan sepatah kata pun. Ia langsung duduk di kursinya usai memberi hormat.

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih lantas membuka agenda sidang tahap pembuktian terdakwa Teddy Minahasa.

"Agenda persidangan hari ini pembuktian, mendengar para saksi yang dihadirkan penuntut umum," kata Jon di ruang persidangan PN Jakarta Barat.

Baca juga: Penasihat Ahli Kapolri Bantah Tudingan Teddy Minahasa Dijebak dalam Kasus Narkoba

Jon juga sempat menanyakan kondisi kesehatan Teddy Minahasa, untuk memastikan dia dapat mengikuti persidangan hari ini.

"Terdakwa sehat? Bisa melanjutkan persidangan hari ini? tanya Jon kepada Teddy.

"Alhamdulillah sehat, Yang Mulia. Bisa, Yang Mulia," jawab Teddy Minahasa.

Setidaknya, ada delapan saksi yang dihadirkan oleh JPU. Agenda ini dilakukan setelah Teddy menjalani sidang putusan sela pada Kamis (9/2/2023) lalu.

Sebelumnya diberitakan, JPU dalam sidang putusan sela berjanji menghadirkan saksi-saksi. Pihaknya mengatakan kepada majelis hakim bahwa alat bukti berupa saksi akan dihadirkan di sidang selanjutnya.

Baca juga: Eksepsi Teddy Minahasa Ditolak, Sidang Dilanjutkan dan Jaksa Siapkan Saksi

JPU akan menghadirkan saksi saat penangkapan yakni penyidik Polda Metro Jaya, dan dari wilayah hukum Polda Sumatera Barat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ganjaran Bui bagi 3 Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang...

Ganjaran Bui bagi 3 Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang...

Megapolitan
Tolak Pemecatan Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur, Penasihat Hukum: Apa Bisa Kembalikan Peristiwa Seperti Semula?

Tolak Pemecatan Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur, Penasihat Hukum: Apa Bisa Kembalikan Peristiwa Seperti Semula?

Megapolitan
2 Jam Lebih Petugas Berjibaku Padamkan Api di Gudang Rongsokan Belakang Margocity

2 Jam Lebih Petugas Berjibaku Padamkan Api di Gudang Rongsokan Belakang Margocity

Megapolitan
Aiman Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Aiman Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Keluarkan Aturan untuk Jamin Kesehatan Petugas KPPS pada Pemilu 2024

Pemprov DKI Diminta Segera Keluarkan Aturan untuk Jamin Kesehatan Petugas KPPS pada Pemilu 2024

Megapolitan
Ketika Amarah Membutakan Jali, Bakar Istri Hidup-hidup karena Sebuah 'Chat'

Ketika Amarah Membutakan Jali, Bakar Istri Hidup-hidup karena Sebuah "Chat"

Megapolitan
Kecewa dengan Vonis Hakim, Korban Bakal Gugat Rihana-Rihani ke PN Tangerang

Kecewa dengan Vonis Hakim, Korban Bakal Gugat Rihana-Rihani ke PN Tangerang

Megapolitan
Soal Pemberantasan Mafia Hukum, Mahfud MD: Asal Mau, Tidak Terlalu Sulit...

Soal Pemberantasan Mafia Hukum, Mahfud MD: Asal Mau, Tidak Terlalu Sulit...

Megapolitan
Ada Demo Apdesi di Depan Gedung DPR, Masyarakat Diimbau Cari Rute Lain

Ada Demo Apdesi di Depan Gedung DPR, Masyarakat Diimbau Cari Rute Lain

Megapolitan
Pemprov DKI Cabut 10 KJP Pelajar di Jakarta Barat, Sebagian Besar karena Terlibat Tawuran

Pemprov DKI Cabut 10 KJP Pelajar di Jakarta Barat, Sebagian Besar karena Terlibat Tawuran

Megapolitan
Gudang Rongsokan di Belakang Margo City Depok Kebakaran, Asap Hitam Membubung

Gudang Rongsokan di Belakang Margo City Depok Kebakaran, Asap Hitam Membubung

Megapolitan
Kisah dan Perjuangan Kapolsek Pertama di Entikong, Wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia

Kisah dan Perjuangan Kapolsek Pertama di Entikong, Wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia

Megapolitan
Senggolan di Jalan, Penyebab Dua Pengendara Motor Ribut-ribut di Depan ITC Kuningan

Senggolan di Jalan, Penyebab Dua Pengendara Motor Ribut-ribut di Depan ITC Kuningan

Megapolitan
Kecewa Rihana-Rihani Dihukum Lebih Ringan, Kuasa Hukum Korban Sebut Hakim Tak Memihak Kliennya

Kecewa Rihana-Rihani Dihukum Lebih Ringan, Kuasa Hukum Korban Sebut Hakim Tak Memihak Kliennya

Megapolitan
Pembelaan Paspampres Pembunuh Imam Masykur agar Tak Dihukum Mati, Singgung soal Pelanggaran HAM

Pembelaan Paspampres Pembunuh Imam Masykur agar Tak Dihukum Mati, Singgung soal Pelanggaran HAM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com