Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fortuner yang Dipakai Giorgio untuk Tabrak Taksi "Online" Ternyata Pinjam dari Perusahaan Tempatnya Magang

Kompas.com - 14/02/2023, 10:12 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Revi Laracaka membenarkan bahwa Fortuner hitam yang dikemudikan kliennya, Giorgio Ramadhan (24), bukanlah milik pribadi.

Revi mengatakan bahwa Fortuner yang kendarai Giorgio untuk merusak Honda Brio Kuning milik Ari Widianto (38) di bilangan Senopati, Minggu (12/2/2023), adalah milik perusahaan.

"Klien kami sejak 12 Februari 2023 sudah kooperatif datang ke Polres Metro Jakarta Selatan ketika pengemudi Brio membuat laporan di sini (Polres)," kata Revi pada Senin (13/2/2023).

"Klien kami datang dengan iktikad baik dengan membawa seluruh barang bukti. Termasuk mobil Fortuner yang merupakan kendaraan operasional kantor tempat klien kami bekerja," sambung Revi.

Baca juga: Sopir Fortuner Kooperatif, Usai Rusak Taksi Online Langsung Serahkan Diri ke Polisi Bawa Bukti

Berdasarkan informasi yang diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam, Giorgio merupakan calon pegawai di salah satu perusahaan di Jakarta.

Giorgio sedang magang di perusahaan tersebut usai menempuh pendidikan strata 1 (S1).

"Pekerjaannya sedang magang di sebuah perusahaan. Dia baru lulus S1," kata Ade Ary di kantornya.

Diberitakan sebelumnya, Giorgio Ramadhan merupakan sopir Fortuner yang melakukan aksi tidak terpuji di Jalan Senopati.

Baca juga: Tabrak dan Rusak Mobil Taksi Online, Sopir Fortuner: Maaf atas Perbuatan Luar Biasa yang Saya Lakukan

Peristiwa itu berawal ketika Ari Widianto yang baru saja menjemput penumpangnya di Office 8, Jalan Senopati, dan tengah melaju ke arah Blok S. Ia mengendarai mobil Honda Brio kuning.

Sesampainya di pertigaan antara Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Toyota Fortuner hitam yang dikendarai Giorgio melaju dari arah Jalan Gunawarman berbelok ke kiri sehingga berpapasan dengan Ari.

Posisi Fortuner dianggap menghalangi laju Ari.

Ari kemudian menyalakan lampu jauh beberapa kali agar mobil Giorgio tidak menghalangi laju kendaraannya.

Rupanya, aksi Ari itu membuat Giorgio marah. Pemuda itu melewati mobil Ari lalu berputar arah dan mengejarnya.

Baca juga: Giorgio Sopir Fortuner Langsung Ditahan Usai Jadi Tersangka Perusakan Taksi Online

Giorgio mendapati Ari di Jalan Senopati mengarah ke Blok S, tepatnya di depan Apotek Potenza. Di jalan satu arah itu, ia mengadang mobil Ari.

Saat itulah aksi kekerasan dilancarkannya. Giorgio memaki-maki Ari. Ia mengeluarkan pistol airsoft gun dan memukulkannya ke kaca depan mobil Ari hingga pecah. Ia juga memukul mobil Ari dengan pedang anggar.

Tak puas sampai di situ, Giorgio lalu menubrukkan mobilnya ke mobil Ari hingga ringsek.

Setelah itu, Giorgio meninggalkan Ari beserta penumpangnya yang ketakutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com