JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka, Yoyon, mengungkapkan, ratusan botol obat Praxion di Pasar Pramuka sempat dikumpulkan untuk ditarik dari peredaran.
Penarikan berkaitan dengan surat perintah dari BPOM menyusul adanya temuan dua kasus baru gagal ginjal akut, salah satunya terjadi pada balita berusia satu tahun yang meninggal.
"Belum sempat ditarik, baru dikumpul-kumpulin. Belum sempat lakukan penghitungan pasti, tapi ada (pedagang) yang ngasih 20 botol, dan lain-lain," terang dia ketika dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).
Baca juga: Obat Praxion Tak Jadi Ditarik dari Pasar Pramuka Jaktim
Yoyon mengonfirmasi bahwa ada sekitar 200 botol obat Praxion yang dikumpulkan untuk ditarik dari peredaran.
Namun, Yoyon kembali menegaskan bahwa jumlah pastinya tidak diketahui.
Sebab, sebelum penghitungan dimulai, ada pengumuman terbaru dari BPOM yang menyatakan bahwa obat Praxion aman digunakan.
Diberitakan sebelumnya, para pedagang sempat mendapat instruksi untuk menarik peredaran obat Praxion dari Pasar Pramuka.
"Jadi BPOM dan Kemenkes (sempat) menginstruksikan ditariknya Praxion karena disinyalir ada satu bayi yang meninggal akibat minum obat itu," ujar Yoyon.
Instruksi yang diterima para pedagang obat sepekan lalu menyatakan penghentian sementara peredaran obat Praxion akan dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Baca juga: Praxion Dinyatakan Aman, Pakar: Gagal Ginjal Akut Bisa Disebabkan Berbagai Hal
Keesokan harinya, para pedagang obat di Pasar Pramuka langsung menurunkan obat Praxion untuk dikumpulkan
"Kemudian, kita dari himpunan segera menelepon pihak distributor untuk segera mengambil obat-obat tersebut," terang Yoyon.
Pihak distributor mengatakan, mereka akan mengambil obat Praxion dari Pasar Pramuka dalam waktu dua hingga tiga hari setelah mendapat telepon.
Namun, tidak lama setelah itu, BPOM mengeluarkan pengumuman bahwa obat Praxion aman digunakan.
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Muncul Lagi, BPOM Nyatakan Obat Praxion Aman Digunakan
Sebab, obat itu masih memenuhi persyaratan atau sesuai standar yang tercantum di Farmakope Indonesia.
"Kami enggak jadi narik Praxion. Kami telepon lagi pihak distributor bahwa udah ada instruksi dari BPOM (boleh beredar kembali)," tutur Yoyon.
"Kami bersyukur ada tindakan cepat dari BPOM. Penarikan obat Praxion otomatis pengaruhi obat-obat sirup yang mengandung paracetamol. Udah pasti terpengaruh," imbuh dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.