Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/02/2023, 13:09 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka, Yoyon, mengungkapkan, ratusan botol obat Praxion di Pasar Pramuka sempat dikumpulkan untuk ditarik dari peredaran.

Penarikan berkaitan dengan surat perintah dari BPOM menyusul adanya temuan dua kasus baru gagal ginjal akut, salah satunya terjadi pada balita berusia satu tahun yang meninggal.

"Belum sempat ditarik, baru dikumpul-kumpulin. Belum sempat lakukan penghitungan pasti, tapi ada (pedagang) yang ngasih 20 botol, dan lain-lain," terang dia ketika dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Obat Praxion Tak Jadi Ditarik dari Pasar Pramuka Jaktim

Yoyon mengonfirmasi bahwa ada sekitar 200 botol obat Praxion yang dikumpulkan untuk ditarik dari peredaran.

Namun, Yoyon kembali menegaskan bahwa jumlah pastinya tidak diketahui.

Sebab, sebelum penghitungan dimulai, ada pengumuman terbaru dari BPOM yang menyatakan bahwa obat Praxion aman digunakan.

Tidak jadi ditarik

Diberitakan sebelumnya, para pedagang sempat mendapat instruksi untuk menarik peredaran obat Praxion dari Pasar Pramuka.

"Jadi BPOM dan Kemenkes (sempat) menginstruksikan ditariknya Praxion karena disinyalir ada satu bayi yang meninggal akibat minum obat itu," ujar Yoyon.

Instruksi yang diterima para pedagang obat sepekan lalu menyatakan penghentian sementara peredaran obat Praxion akan dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Baca juga: Praxion Dinyatakan Aman, Pakar: Gagal Ginjal Akut Bisa Disebabkan Berbagai Hal

Keesokan harinya, para pedagang obat di Pasar Pramuka langsung menurunkan obat Praxion untuk dikumpulkan

"Kemudian, kita dari himpunan segera menelepon pihak distributor untuk segera mengambil obat-obat tersebut," terang Yoyon.

Pihak distributor mengatakan, mereka akan mengambil obat Praxion dari Pasar Pramuka dalam waktu dua hingga tiga hari setelah mendapat telepon.

Namun, tidak lama setelah itu, BPOM mengeluarkan pengumuman bahwa obat Praxion aman digunakan.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Muncul Lagi, BPOM Nyatakan Obat Praxion Aman Digunakan

Sebab, obat itu masih memenuhi persyaratan atau sesuai standar yang tercantum di Farmakope Indonesia.

"Kami enggak jadi narik Praxion. Kami telepon lagi pihak distributor bahwa udah ada instruksi dari BPOM (boleh beredar kembali)," tutur Yoyon.

"Kami bersyukur ada tindakan cepat dari BPOM. Penarikan obat Praxion otomatis pengaruhi obat-obat sirup yang mengandung paracetamol. Udah pasti terpengaruh," imbuh dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Wowon dkk Dituntut Hukuman Mati, Pembunuhan Sadis Jadi Alasan Pemberat

Wowon dkk Dituntut Hukuman Mati, Pembunuhan Sadis Jadi Alasan Pemberat

Megapolitan
3 Mobil Mewah yang Putar Balik dan Lawan Arah di Tol Depok-Antasari Diduga Kebablasan

3 Mobil Mewah yang Putar Balik dan Lawan Arah di Tol Depok-Antasari Diduga Kebablasan

Megapolitan
Kasus Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Disebut 'Unik', Pakar: TKP Berada di Area Terbuka

Kasus Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Disebut "Unik", Pakar: TKP Berada di Area Terbuka

Megapolitan
Balap Liar di Kembangan Bikin Warga Resah karena Mengganggu dan Makan Korban

Balap Liar di Kembangan Bikin Warga Resah karena Mengganggu dan Makan Korban

Megapolitan
Dituntut Hukuman Mati, Wowon Terus Menunduk, Duloh dan Dede Mematung...

Dituntut Hukuman Mati, Wowon Terus Menunduk, Duloh dan Dede Mematung...

Megapolitan
Teganya Suami di Cikarang, Bunuh Sang Istri gara-gara Kesal Tak Diberi Uang

Teganya Suami di Cikarang, Bunuh Sang Istri gara-gara Kesal Tak Diberi Uang

Megapolitan
Buruh Lanjutkan Demo di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat Masih Tak Bisa Dilalui

Buruh Lanjutkan Demo di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat Masih Tak Bisa Dilalui

Megapolitan
Wowon dkk Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Berencana

Wowon dkk Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tarif Promo LRT Jabodebek Berakhir, Penumpang: Mulai Terasa Beratnya

Tarif Promo LRT Jabodebek Berakhir, Penumpang: Mulai Terasa Beratnya

Megapolitan
Viral Video Tiga Mobil Mewah Putar Balik dan Lawan Arah di Tol Depok-Antasari

Viral Video Tiga Mobil Mewah Putar Balik dan Lawan Arah di Tol Depok-Antasari

Megapolitan
Ada Demo Buruh, Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat Ditutup

Ada Demo Buruh, Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat Ditutup

Megapolitan
Kucing-kucingan Pembalap Liar dengan Polisi di Kembangan, Sering Dibubarkan tapi Muncul Lagi

Kucing-kucingan Pembalap Liar dengan Polisi di Kembangan, Sering Dibubarkan tapi Muncul Lagi

Megapolitan
Buruh Padati Kawasan Patung Kuda, Tuntu Cabut UU Cipta Kerja

Buruh Padati Kawasan Patung Kuda, Tuntu Cabut UU Cipta Kerja

Megapolitan
Tak Yakin Anak Pamen TNI AU Tewas di Lanud Halim akibat Bunuh Diri, Pakar: Lokasi CCTV Tidak Persis di TKP

Tak Yakin Anak Pamen TNI AU Tewas di Lanud Halim akibat Bunuh Diri, Pakar: Lokasi CCTV Tidak Persis di TKP

Megapolitan
Putusan Banding Mario Dandy dan Shane Lukas Dibacakan 19 Oktober di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Putusan Banding Mario Dandy dan Shane Lukas Dibacakan 19 Oktober di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com