JAKARTA, KOMPAS.com — Perselisihan warga Tebet, Ami (53), dan pemilik lahan di belakang rumahnya, Abdurachman (37), masih belum menemukan titik terang.
Ami adalah pemilik rumah di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. Sekitar pertengahan Januari 2023, salah satu sisi tembok rumahnya retak-retak.
Setelah penelusuran lebih lanjut, diduga tetangganya yang bernama Abdurachman menguruk tanah tanpa membangun fondasi sehingga menekan tembok rumah Ami.
Baca juga: Pemilik Lahan di Tebet Bantah Tuduhan Tak Bangun Fondasi hingga Bikin Rusak Rumah Tetangga
Hingga saat ini, perselisihan ini telah melewati proses mediasi melalui Kelurahan Kebon Baru pada Jumat, 9 Februari 2022. Namun, proses mediasi berujung buntu.
Menurut Ami, Abdurrachman berkeras bahwa ia telah membangun fondasi, tak seperti yang dituduhkan selama ini.
"Kami hanya inginkan keadilan," kata Ami kepada Kompas.com, dikutip Selasa (14/2/2023).
Ami berharap Abdurachman dan pihak kelurahan bisa jujur terkait tak adanya fondasi ketika menguruk tanah.
"Jujur, sekali lagi jujur, bahwa kalau enggak ada fondasi, buatlah. Jangan nutup-nutupin. Jangan ada pembenaran, adil, lah," tutur dia.
Sementara itu, Abdurachman menyangkal dugaan yang menyatakan dirinya tidak membuat fondasi di lahannya sehingga membuat tembok rumah tetangganya retak.
Baca juga: Saat Dinas Citata DKI Turun Tangan Carikan Solusi untuk Warga Tebet yang Rumahnya Nyaris Roboh…
Hal ini ia sampaikan kepada Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Pemprov DKI Jakarta saat dimintai klarifikasi, Senin (13/2/2023).
"Terkait aduannya Pak Abdul Somad (suami Ami) bahwa itu (lahan rumah Abdurachman) enggak ada fondasi, dia (Abdurachman) menyanggah, memang," ujar Sub-Koordinator Dinas Citata DKI Jakarta, Mulyadi, kepada Kompas.com.
Dalam pertemuan tertutup itu, Abdurachman menyatakan kepada staff Dinas Citata bahwa ia membuat turap dengan ketinggian 28 meter dan ketebalan 26 sentimeter.
"Dia sudah bikin (turap) dengan ketinggian 28 m dan ketebalan 26 cm. Dia sudah bikin turapnya itu. Dia sampaikan, kalau mau dilihat terkait masalah turap itu, di lapangan itu masih ada," papar Mulyadi.
Abdurrachman menyampaikan bahwa permukaan tanah tersebut memang sudah tinggi saat ia membelinya.
Baca juga: Dinas Citata DKI Akan Panggil Pekerja Bangunan Usut Rumah Warga yang Rusak di Tebet
Untuk selanjutnya, Dinas Citata akan memanggil pelaksana pembuatan turap tersebut.
"Itu yang mau kita buktikan dengan memanggil pelaksana yang pernah melaksanakan pembuatan turap tersebut," kata dia.
Saat ini, belum ada penyelesaian resmi antara perselisihan Ami dan Abdurachman. Namun, Dinas Citata telah berencana untuk mengunjungi lokasi dan mengobservasi langsung.
"Secepatnya (dikunjungi)," pungkas Mulyadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.