DEPOK, KOMPAS.com - Minah, adik dari orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) bernama Minan, menyatakan bahwa uang sebesar Rp 100 juta yang berada di dalam tas kakaknya itu merupakan uang pemberian orang yang dikumpulkan.
Menurut dia, uang kertas yang dikumpulkan Minan terdiri dari pecahan Rp 2.000 hingga Rp 100.000. Namun, beberapa lembar di antaranya rusak.
Menurut Minah, Minam juga dikenal tak pernah jajan, sehingga uang yang dikumpulkan tersebut awet.
"Boleh (didapat dari) dibagi sama orang, nah terus dia (Minan) kumpulin. Makanya itu kalau ada yang bagi aja dia kumpulin sampai gempi (rusak) begitu karena enggak dijajanin," kata Minah kepada wartawan, Senin (13/2/2023).
Sementara itu, Minah tak mengetahui secara pasti sejak kapan kakaknya mulai mengumpulkan uang recehan tersebut.
Namun, ia memperkirakan bahwa Minan telah mengumpulkan uang itu sejak 20 tahun lalu.
"Dari dulu, sudah 20 puluh tahun. Semenjak emak saya meninggal kayaknya," ijar dia.
Dalam kenangan Minah, kakaknya memang dikenal tak pernah melepaskan tas dari punggungnya.
Ia bercerita pernah suatu ketika saat tasnya sudah terisi penuh, Minan terjengkang karena tak kuat menahan beban. Saat itu Minan sudah berusia 70 tahun.
"Pernah kapan waktu dia ngejengkang, akhirnya saya rendeng balik. Saya bilang, 'Itu tas enggak usah dibawa', kalau hilang saya yang tanggung jawab," kenang Minah.
Kendati demikian, Minah mengaku tidak mengetahui bahwa di dalam tas kakaknya itu terdapat uang dalam jumlah banyak.
"Itu mah saya enggak tahu, baru ketahuannya pas tadi aja, itu yang ngitung pokoknya banyak banget dah," imbuh dia.
Baca juga: Uang Rp 100 Juta Dalam Tas ODGJ yang Meninggal di Depok Akan Disumbangkan
Sebagai informasi, Minan ditemukan meninggal dunia di depan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Jalan Pramuka, RT 003 RW 001, Grogol, Limo Kota Depok, pada Senin (13/2/2023).
Adapun Minan dikenal warga sekitar sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Pihak keluarga mengebumikan jenazah Minan di tempat pemakaman umum (TPU) di kawasan Grogol, Depok.
Rencananya, kata Minah, uang seratusan juta tersebut bakal digunakan untuk biaya pengajian hingga disedekahkan ke anak-anak yatim piatu.
Baca juga: Buat Konten TikTok Menghina Polri di Depan Polsek Tambun, Seorang Pria Diduga ODGJ Ditangkap Polisi