JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bakal mengajukan restitusi untuk FP (25), perempuan yang jadi korban pemerkosaan, penganiayaan dan pencurian oleh pria bernama Bayu Randik di pinggir Tol Jakarta-Merak KM 25.
Restitusi tersebut diajukan guna memulihkan hak-hak atau kondisi korban, dan juga penggantian kerugian fisik maupun mental yang dialami korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa restitusi tersebut akan diajukan kepolisian melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Penyidik akan mengajukan restitusi terhadap korban melalui LPSK serta pemenuhan hak-hak korban lainnya," ujar Trunoyudo, Selasa (14/2/2023).
Baca juga: Seorang Perempuan Diduga Diperkosa di Semak-semak Pinggir Tol Jakarta-Tangerang
Bersamaan dengan itu, penyidik juga berkoordinasi dengan kedokteran terkait dengan proses visum, dan juga psikolog untuk memberikan pemulihan psikologi.
"Penyidik akan melakukan langkah-langkah interprofesi yaitu berkoordinasi pendampingan psikolog terkait trauma healing pasca kejadian," kata Trunoyudo.
Di sisi lain, polisi telah menetapkan Bayu Randik sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan pencurian disertai kekerasan terhadap korban.
Bayu dijerat dengan Pasal 285 dan Pasal 365, Juncto Pasal 63 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun," pungkas Trunoyudo.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria Penganiaya dan Pemerkosa Perempuan di Semak-semak Pinggir Tol Jakarta-Merak
Kronologi kejadian
Sebagai informasi, kasus penganiayaan hingga pemerkosaan itu bermula ketika korban FP pamit kepada orangtuanya untuk jalan-jalan ke Bogor pada 8 Februari 2023 pukul 21.00 WIB.
Saat sampai di Stasiun Sudirman, korban berkenalan dengan seseorang bernama Bayu Randik alias BR.
Dalam perkenalan tersebut, BR mengajak FP untuk ikut bersamanya ke suatu toko di daerah Grogol.
Pelaku mengiming-imingi akan membelikan laptop jika FP mau menurutinya.
Usai melihat pertokoan gawai di Grogol sudah tutup, pelaku mengajak korban pergi ke kawasan wisata Kota Tua.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.