JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta tak akan meminta pendatang di Ibu Kota untuk pulang ke kampung halaman masing-masing.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menuturkan, jajarannya hanya akan mendata dokumen kependukan warga di Jakarta, baik warga ber-KTP DKI maupun warga non-KTP DKI.
Adapun dokumen kependudukan yang dimaksud seperti KTP atau kartu keluarga (KK).
"Enggak (akan menyuruh pendatang pulang kampung)," tutur Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2023).
"Kami melakukan pendataan seperti biasa. Yang datang, apakah mereka sebagai penduduk yang permanen atau mereka dari luar Jakarta," lanjut dia.
Baca juga: Dukcapil DKI Pastikan Tak Gelar Operasi Yustisi Usai Lebaran 2023
Dalam kesempatan itu, Budi menegaskan bahwa Disdukcapil DKI tak akan menggelar operasi yustisi setelah Lebaran 2023.
Operasi yustisi adalah tindakan hukum untuk membina penduduk. Operasi ini biasa digelar di permukiman yang ramai oleh pendatang usai Lebaran.
Ia kembali menyebutkan, jajarannya hanya akan mendata dokumen-dokumen administrasi warga di Ibu Kota, seperti nomor KTP atau nomor kartu keluarga (KK).
"Kami belum melakukan operasi yustisi, tapi kami melakukan pendataan," sebut Budi.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sedang mempertimbangkan untuk mengaktifkan kembali operasi yustisi bagi para pendatang di Ibu Kota.
"Iya, nanti dilihat ya," ucap Heru singkat di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/2/2023).
Sebagai informasi, pada 2019, Anies Baswedan saat menjabat sebagai Gubernur DKI mengganti nama operasi yustisi menjadi layanan bina kependudukan.
Baca juga: Kerap Tinggalkan Sampah, Alasan PKL Dilarang Jualan di Area Car Free Day Sudirman-Thamrin
Anies mengatakan tak mau lagi menggunakan istilah "operasi".
"Saya tidak mau menggunakan istilah operasi lagi, tidak operasi. Sekarang adalah pelayanan bina kependudukan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, 31 Mei 2019.
Anies mengaku tak ingin membuat Jakarta tertutup bagi pendatang dengan menggunakan istilah "operasi". Menurut Anies, siapa pun berhak mengadu nasib di Jakarta.
Pemprov DKI hanya memastikan pendatang tak akan terkatung-katung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.