Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Motif Rudolf Tobing Bunuh Icha, Sakit Hati Lihat Korban Dekat dengan Orang yang Dibencinya

Kompas.com - 14/02/2023, 17:44 WIB
Xena Olivia,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pembunuh Ade Yunia Rizabani alias Icha, Rudolf Tobing melakukan aksi kejinya atas dasar dendam terhadap teman dekat Icha, yaitu H.

Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting mengungkap penyebab utama pembunuhan itu.

"Terdakwa melakukan hal tersebut dikarenakan Terdakwa sangat kecewa dan sakit hati kepada korban dan saksi S, dikarenakan mereka memilih dekat dan berhubungan dengan orang yang paling dibenci oleh Terdakwa, yaitu saksi H," ujar Bani dalam keterangan tertulis itu, Senin (13/2/2023).

Berdasarkan keterangan kepolisian sebelumnya, Rudolf, Icha, H, dan S diketahui pernah berada dalam satu lingkaran pertemanan.

Suatu ketika, S menggelar pesta pernikahan di Semarang. Namun, Rudolf tidak diundang sedangkan S malah mengundang H.

Baca juga: Kasintel Kajari Jakpus Sebut Sidang Rudolf Tobing Mungkin Digelar Akhir Februari 2023

"Sakit hatinya semakin menjadi-jadi dan memuncak saat melihat postingan foto Instagram milik S yang menggambarkan ada foto bersama antara Icha, H, dan S," paparnya.

Rudolf membunuh Icha di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat. Jasad Icha kemudian dibuang ke kolong Tol Becakayu, Bekasi.

Selain itu, Rudolf juga dilaporkan memaksa Icha untuk melakukan transfer melalui M-Banking dari rekeningnya ke sebuah rekning atas nama Christina Martha (istri Rudolf) sebesar Rp 19.500.000.

Keesokan hari setelah pembunuhan terjadi, Rudolf juga melakukan transfer melalui ATM Bank Mandiri dari rekening Icha ke rekening miliknya sebesar Rp 11.200.000.

Baca juga: Dilimpahkan ke Kejaksaan, Rudolf Tobing Pembunuh Icha Ditahan di Rutan Salemba

"Tersangka, Christian Rudolf Martahi, diancam dengan ancaman maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertemtu, paling lama 20 tahun," ujar Bani.

Per tanggal 13 Januari 2023, berkas dakwaan kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan sedang dalam proses untuk dilimpahkan ke pengadilan negeri.

"Kalau sudah dilimpahkan di minggu ini, kemungkinan minggu depan sudah ada penetapan tanggal sidang. Kira-kira sekitar dua minggu lagi lah sudah bisa sidang," tutup Bani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com