Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Penumpang Taksi “Online” Larang Sang Sopir Keluar Mobil Ketika Pengemudi Fortuner Ngamuk…

Kompas.com - 14/02/2023, 22:04 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Helena Kristina (34), penumpang taksi online yang dirusak pengemudi Fortuner di Senopati, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu memberi kesaksian di depan awak media.

Helena yang saat itu ketakutan ketika mobil yang ia tumpangi dirusak oleh pengemudi Fortuner bernama Giorgio Ramadhan (24) melarang sang sopir taksi, Ari Widianto (38), untuk keluar dari mobilnya.

Driver-nya sempat mau keluar, tapi saya takut,” ujar Helena di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) dilansir dari TribunJakarta.com.

Helena mengaku khawatir dengan keselamatan sang sopir taksi karena pelaku perusakan tampak menenteng senjata api atau airsoft gun.

“Sudah jelas ada kekerasan. Ada senjata airsoft gun gitu,” ujar Helena.

Baca juga: Permintaan Maaf Pengemudi Fortuner yang Mengamuk dan Rusak Taksi “Online” di Senopati

"Saya takutnya dia bawa senjata yang lain, saya bilang sama bapaknya jangan keluar dulu," imbuhnya.

Benar saja, saat airsoft gun yang Giorgio gunakan untuk merusak mobil Ari patah, ia kembali ke mobil untuk mengambil pedang anggar.

Pedang itu juga dipakai untuk merusak Honda Brio berwarna kuning tersebut.

Helena mengaku syok akibat kejadian itu.

“Takut, syok. Saya nggak pernah ada di situasi kayak kemaren. Takut banget”.

Ia berharap Giorgio yang sudah berstatus sebagai tersangka bisa dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Pembelaan Sopir Fortuner yang Rusak Taksi “Online” di Senopati: “Emosi Terpancing Usai Dimaki

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary mengatakan, Giorgio dipersangkakan pasal 406 KUHP tentang perusakan barang orang lain dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan dan denda paling banyak Rp 4,5 juta.

Giorgio juga dikenakan Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang ancaman kekerasan terhadap orang lain dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara atau denda paling banyak Rp 4,5 juta.

Kronologi

Berdasarkan kronologi yang didapat dari kepolisian, peristiwa itu berawal saat sopir taksi online bernama Ari Widianto baru saja menjemput penumpangnya di Office 8, Jalan Senopati.

Mobil yang dikendarai Ari kemudian melaju ke arah Blok S. Sesampainya di pertigaan antara Jalan Senopati dengan Jalan Gunawarman, Toyota Fortuner hitam yang dikendarai Giorgio dari arah Jalan Gunawarman berbelok ke kiri sehingga berpapasan dengan Ari.

Baca juga: Alasan Sopir Fortuner Bawa Airsoft Gun Mainan, Kuasa Hukum: untuk Latihan Tembak-tembakan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com