BEKASI, KOMPAS.com - Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Bennyahdi Aditya mengungkapkan, pria berinisial GL (40) membunuh selingkuhannya, LH (43) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, karena kesal korban menolak diajak menginap bersama.
"Dari keterangan pelaku, ia emosi karena saat pelaku mengajak untuk bermalam, korban menolak ajakan itu dengan nada tinggi," ungkap Twedi di Mapolres Bekasi, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Pembunuh Wanita di Perumahan Cikarang Ditangkap di Lampung
Karena ditolak, pelaku pun naik pitam. Pelaku mengambil pisau lalu menusuk korban beberapa kali.
"Dua tusukan di area perut dan di bawah payudara korban," ucap Twedi.
Setelah menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri.
Twedi mengungkapkan, pelaku ditangkap di tempat pelariannya di wilayah Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, pada Senin (13/2/2023).
Baca juga: Polisi Pastikan Wanita Tewas dengan Luka Tusuk di Payudara adalah Korban Pembunuhan
Akibat perbuatannya, GL akan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 10-12 tahun penjara.
"Ditangkap dalam kurun waktu 2x24 jam karena dia kabur ke Lampung. Jadi kejadiannya hari Sabtu, pelaku diamankan Senin, 13 Februari," jelas Twedi.
Sebelumnya, LH ditemukan tewas di dalam rumah kontrakannya di Perumahan Cikarang Utama Residence, Desa Jayasampurna, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu lalu.
Baca juga: Perempuan yang Tewas di Cikarang Ternyata Dibunuh Selingkuhannya
Ada sejumlah luka di tubuh LH.
"Ditemukan dalam keadaan luka di tubuhnya, antara lain luka lebam di dahi kiri, luka di dahi dan luka tusuk di area payudaranya," ujar Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja saat dikonfirmasi, Senin lalu.
Usai ditemukan, jasad LH langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk diotopsi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.