JAKARTA, KOMPAS.com - Pengedar narkoba jaringan Sumatera yang dibekuk Polda Metro Jaya selundupkan 109,9 kilogram sabu-sabu ke Jakarta dengan modus kamuflase bungkus teh China merek Guanyinwang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pelaku yang berjumlah lima orang membawa sabu-sabu senilai Rp 164,9 miliar itu melalui jalur darat.
Untuk mengelabui petugas, sabu-sabu tersebut dibungkus menggunakan kemasan teh china dan dibawa bersama dengan buah-buahan.
"Sabu ini dikamuflasekan dengan pack ataupun bungkusan teh merek Guanyinwang, kemudian ditumpuk di dalam peti buah alpukat dan jeruk," ujar Trunoyudo, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Hendak Edarkan 109,9 Kilogram Sabu di Jakarta, 5 Pengedar Narkoba Jaringan Sumatera Ditangkap Polisi
Menurut Trunoyudo, sabu-sabu seberat 40,7 kilogram berhasil dibawa pelaku yang menumpangi bus antar kota antar provinsi (AKAP) dari Sumatera hingga ke Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Sementara 69,2 kilogram sabu-sabu lain ditemukan penyidik saat proses pengembangan ke wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Trunoyudo menyebut bahwa pada saat ditemukan, 69,2 kilogram sabu-sabu tersebut sudah dikemas ke dalam kemasan berwarna abu-abu.
"Ini dari jaringan yang sama, tetapi yang pack abu-abu ini (penyitaan di Sumatera Utara) belum tersablon merek Teh China Guanyinwang. Ini kamufsle," kata Trunoyudo.
"Total barang bukti yang disita sebanyak 109,9 kilogram sabu-sabu senilai Rp 164,9 miliar," pungkasnya.
Baca juga: Saat Ruang Kapolsek Jadi Tempat Mendiskusikan Penjualan Sabu Teddy Minahasa...
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap lima pengedar narkoba jaringan Sumatera hendak menyelundupkan sabu-sabu asal Malaysia ke DKI Jakarta dan Tangerang.
Dua pelaku berinisial RS dan H alias A ditangkap di kawasan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Sedangkan tiga pelaku lain, yakni HL, SS dan BP tertangkap di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Didapatkan dari proses penyelidikan sampai dengan penyidikan sebanyak 109,9 kilogram narkotika jenis sabu-sabu," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).
Trunoyudo menjelaskan, penangkapan bermula ketika penyidik menerima informasi soal dugaan rencana pengiriman narkoba dari Sumatera ke Jakarta.
Para pelaku disebut-sebut membawa narkoba ke Jakarta melalui jalur darat dengan menumpang bus AKAP yang berhenti di Terminal Kampung Rambutan.
Penyidik kemudian meringkus pelaku berinisial RS dan H yang sedang membawa peti buah-buahan dari terminal menggunakan angkot.
Baca juga: Edarkan Sabu dari Anak Buah Teddy Minahasa, Polisi Ini Dapat Komisi Rp 2,5 Juta Per 100 Gram