Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/02/2023, 18:32 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebutkan, dua pengedar narkoba jaringan Sumatera yang ditangkap di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, hendak mengantarkan sabu kepada pemesan di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko berujar, dua pelaku berinisial RS dan H alias A mengaku diperintahkan untuk mengambil 40,7 kilogram sabu di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kepada penyidik, keduanya diminta seseorang bernama Didi yang kini masih buron untuk mengantarkan puluhan kilogram sabu ke Kampung Bahari.

"Diketahui bahwa kedua tersangka diperintahkan oleh tersangka Didi untuk mengambil paket narkotika jenis sabu dan mengantarnya ke daerah Kampung Bahari," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Hendak Edarkan 109,9 Kilogram Sabu di Jakarta, 5 Pengedar Narkoba Jaringan Sumatera Ditangkap Polisi

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Trunoyudo, pelaku diberi imbalan sebesar Rp 3 juta untuk sekali mengantar narkoba ke Kampung Bahari.

Kepada penyidik, pelaku berinisial RS mengaku sebelumnya pernah mengantarkan sabu atas perintah Didi.

"Pelaku sebelumnya mengambil narkotika jenis sabu atas perintah Didi pada November 2022 di Mangga Besar sebanyak 25 gram," kata Trunoyudo.

Hingga kini, penyidik masih menelusuri sosok bandar narkotika tersebut dan pihak pemesan di wilayah Kampung Bahari.

Baca juga: Polisi: Lima Pengedar Kamuflasekan Sabu Senilai Rp 164,9 Miliar Pakai Kemasan Teh China

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap lima pengedar narkoba jaringan Sumatera yang hendak menyelundupkan sabu asal Malaysia ke DKI Jakarta dan Tangerang.

Dua pelaku berinisial RS dan H alias A ditangkap di kawasan Terminal Kampung Rambutan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Siap-siap, Penumpang Pesawat Nanti Bisa 'Check-in' di Stasiun Manggarai

Siap-siap, Penumpang Pesawat Nanti Bisa "Check-in" di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Survei SMRC: Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Kinerja Jokowi 79,6 Persen

Survei SMRC: Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Kinerja Jokowi 79,6 Persen

Megapolitan
Lagi, Seorang Bayi Dibuang di Pinggir Jalan Wilayah Kabupaten Bekasi

Lagi, Seorang Bayi Dibuang di Pinggir Jalan Wilayah Kabupaten Bekasi

Megapolitan
Mario Dandy Terjerat Dua Kasus Sekaligus, Kapolda Metro Pastikan Prosesnya Tak Akan Bentrok

Mario Dandy Terjerat Dua Kasus Sekaligus, Kapolda Metro Pastikan Prosesnya Tak Akan Bentrok

Megapolitan
Korban Pembegalan di Pulogadung Alami Luka Ringan dan Trauma

Korban Pembegalan di Pulogadung Alami Luka Ringan dan Trauma

Megapolitan
Polisi Dapatkan Bukti Digital Kasus Dugaan Pencabulan AG oleh Mario Dandy

Polisi Dapatkan Bukti Digital Kasus Dugaan Pencabulan AG oleh Mario Dandy

Megapolitan
Kapolda Metro Jaya: Tidak Ada Pelayanan Istimewa kepada Mario Dandy

Kapolda Metro Jaya: Tidak Ada Pelayanan Istimewa kepada Mario Dandy

Megapolitan
Anggota Dewan Temui Pemilik Ruko Pencaplok Bahu Jalan, Ketua RT Riang: Jangan Main Politik

Anggota Dewan Temui Pemilik Ruko Pencaplok Bahu Jalan, Ketua RT Riang: Jangan Main Politik

Megapolitan
Terungkap, Rekaman Peristiwa RT Riang Diintimidasi Ternyata Video Lama dan Beredar di Medsos

Terungkap, Rekaman Peristiwa RT Riang Diintimidasi Ternyata Video Lama dan Beredar di Medsos

Megapolitan
Heru Budi: Ada KJP dan KJMU, Tak Ada Alasan Siswa di DKI Tidak Berprestasi

Heru Budi: Ada KJP dan KJMU, Tak Ada Alasan Siswa di DKI Tidak Berprestasi

Megapolitan
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Divisi Propam Periksa Anggotanya Usai Mario Dandy Lepas-Pasang Borgol Sendiri

Kapolda Metro Jaya Perintahkan Divisi Propam Periksa Anggotanya Usai Mario Dandy Lepas-Pasang Borgol Sendiri

Megapolitan
Ketua RT Riang Tegaskan Polemik Ruko di Pluit soal Pelanggaran, Anggota Dewan Jangan Plesetkan ke UMKM

Ketua RT Riang Tegaskan Polemik Ruko di Pluit soal Pelanggaran, Anggota Dewan Jangan Plesetkan ke UMKM

Megapolitan
Kapolda Metro Jaya Minta Maaf atas Aksi Mario Dandy Lepas-Pakai Borgol Sendiri

Kapolda Metro Jaya Minta Maaf atas Aksi Mario Dandy Lepas-Pakai Borgol Sendiri

Megapolitan
Polisi Ungkap Urutan Peristiwa Mario Dandy Lepas-Pasang Borgol Sendiri

Polisi Ungkap Urutan Peristiwa Mario Dandy Lepas-Pasang Borgol Sendiri

Megapolitan
Heru Budi: Siswa DKI Harus Berprestasi karena Ada Bantuan Keuangan

Heru Budi: Siswa DKI Harus Berprestasi karena Ada Bantuan Keuangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com