DEPOK, KOMPAS.com - Anak penderita autisme yang diduga menjadi korban kekerasan oleh terapis salah satu rumah sakit di Depok, rupanya masih berusia balita.
"Anak tersebut berinisial RF dan berusia 2 tahun 10 bulan," ujar Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Ahmad Fuady di kantornya Rabu (15/2/2023).
Ahmad mengakui, peristiwa itu pertama kali diketahui polisi dari media sosial.
Sebab, video berisi dugaan kekerasan pada si anak viral.
Baca juga: Bocah Autisme Dijepit Selangkangan Terapis di RS Depok, Polisi Turun Tangan
Setelah mendapatkan informasi itu, anggotanya langsung mencari tahu di mana peristiwa itu terjadi.
Akhirnya, dipastikan bahwa peristiwa itu terjadi di salah satu rumah sakit di wilayah Depok.
Penyidik sudah menjalin komunikasi dengan pihak rumah sakit.
Selanjutnya, seluruh pihak, mulai dari rumah sakit, sang terapis, anak beserta orangtuanya akan dipanggil ke Polres Kota Depok untuk menjalani klarifikasi.
"Pihak RS akan memenuhi panggilan ke Polres malam ini. Orangtua juga akan hadir di Polres untuk memberikan keterangan," ujar Ahmad.
Baca juga: Kisah Dito, Penyandang Autisme Berdikari Lewat Karya Seni
Video dugaan aksi kekerasan terhadap pasien di salah satu rumah sakit di kawasan Depok, beredar di media sosial.
Dalam video yang diterima Kompas.com dengan durasi 1 menit 11 detik, seorang pria berbaju polo warna kuning terlihat tengah mengempit kepala seorang bocah di antara kedua kakinya.
Pria itu terlihat santai sambil mengutak-atik ponselnya. Padahal, bocah itu menangis sambil meronta-ronta dengan mengangkatkan kedua kaki.
Belakangan diketahui bocah tersebut merupakan pasien pengidap autism spectrum disorder (ASD) yang tengah menjalani terapi.
Sementara, pria yang diduga melakukan kekerasan itu merupakan seorang terapis.
Polisi tengah menyelidiki dugaan kasus kekerasan tersebut.
"Kami akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum dengan melakukan penyelidikan," ujar Ahmad.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.