JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan bahwa lima pengedar narkoba jaringan Sumatera yang hendak mengedarkan 109,9 kilogram sabu ke Jakarta dan Tangerang dikendalikan dari Malaysia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa berujar, seratusan kilogram sabu itu diduga berasal dari China yang diselundupkan ke Malaysia.
Setelah itu, barang haram tersebut diedarkan oleh bandar di Malaysia ke Indonesia melalui Tanjungbalai, Sumatera Utara.
"Barang ini barang dari China melalui Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui Tanjungbalai," ujar Mukti kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Hendak Edarkan 109,9 Kilogram Sabu di Jakarta, 5 Pengedar Narkoba Jaringan Sumatera Ditangkap Polisi
Namun, Mukti enggan mengungkapkan identitas sosok bandar narkoba asal China tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa bandar tersebut mengendalikan peredaran narkoba dari Malaysia.
"Dikendalikannya dari Malaysia. Kami belum bisa ungkap secara detail sekarang, nanti bocor," kata Mukti.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa sabu senilai Rp 164,9 miliar itu diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial SA.
"Dikendalikan oleh tersangka SA yang masih DPO," ucap Trunoyudo.
Baca juga: Polisi: Lima Pengedar Kamuflasekan Sabu Senilai Rp 164,9 Miliar Pakai Kemasan Teh China
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap lima pengedar narkoba jaringan Sumatera hendak menyelundupkan sabu asal Malaysia ke DKI Jakarta dan Tangerang.
Dua pelaku berinisial RS dan H alias A ditangkap di kawasan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Sementara itu, tiga pelaku lainnya, yakni HL, SS, dan BP ditangkap di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Didapatkan dari proses penyelidikan sampai dengan penyidikan sebanyak 109,9 kilogram narkotika jenis sabu," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Rabu.
Baca juga: 5 Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan Sabu Senilai Rp 164,9 Miliar ke Kampung Bahari
Trunoyudo menjelaskan, penangkapan bermula ketika penyidik menerima informasi soal dugaan rencana pengiriman narkoba dari Sumatera ke Jakarta.
Para pelaku disebut-sebut membawa narkoba ke Jakarta melalui jalur darat dengan menumpang bus AKAP yang berhenti di Terminal Kampung Rambutan.
Penyidik kemudian meringkus pelaku berinisial RS dan H yang sedang membawa peti buah-buahan dari terminal menggunakan angkot.