Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilantik Jadi Kadistamhut, Bayu Meghantara Pernah Dicopot dari Jabatan Wali Kota karena Rizieq Shihab

Kompas.com - 15/02/2023, 18:57 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta melantik Bayu Meghantara sebagai kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Pelantikan dilakukan di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu sore.

Sebelum menjabat kepala Distamhut DKI, Bayu mengikuti lelang jabatan sekretaris daerah (Sekda) DKI Jakarta. Namun, ia tak lolos salah satu tahapan lelang jabatan itu.

Bayu juga sempat beberapa kali menjabat jabatan yang cukup strategis di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sebelum menjadi kepala dinas tersebut.

Jauh sebelum menjadi kepala Distamhut DKI, Bayu pernah menjabat Wali Kota Jakarta Pusat pada 2018-2020.

Pada 2020, eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Bayu dari jabatannya sebagai Wali Kota Jakarta Pusat karena terseret kasus Rizieq Shihab.

Baca juga: Gagal Jadi Sekda DKI, Bayu Meghantara Dilantik sebagai Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota

Semula Bayu diduga lalai dan abai karena Riqiez Shihab menggelar acara sehingga muncul kerumunan di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kemudian, Inspektorat DKI Jakarta memutuskan Bayu lalai dan Abai karena membiarkan Rizieq Shihab menggelar acara di kediamannya sehingga muncul kerumunan.

Berdasar hasil pemeriksaan oleh Inspektorat DKI Jakarta, Anies mencopot Bayu dari jabatannya sebagai Wali Kota Jakarta Pusat pada 24 November 2020.

Bayu saat itu lantas dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Usai menjadi anggota TGUPP, Bayu menjabat kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretaris Daerah DKI Jakarta.

Baca juga: Dilantik Jadi Sekda DKI, Joko Agus: Tugas Saya Membantu Pj Gubernur

Ia lantas mendaftar lelang jabatan sekda DKI. Namun, Bayu gagal menjadi sekda DKI karena tidak lolos tes manajerial dan sosio kultural.

Untuk diketahui, sebelum menjadi Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu menjabat wakil Wali Kota Jakarta Pusat selama dua tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com