Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/02/2023, 09:39 WIB
Xena Olivia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta gencar mengajak pemilik kendaraan bermotor untuk uji emisi demi memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.

Upaya tersebut dikenal sebagai Jakarta Langit Biru. Hal ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor yang berbunyi, "Setiap mobil ataupun motor yang umur kendaraannya lebih dari tiga tahun wajib melakukan pengujian emisi."

Jika tidak lulus uji emisi dan/atau belum melakukan uji emisi pengendara kendaraan dapat dikenakan denda pajak.

Berdasarkan keterangan DLH DKI Jakarta kepada Kompas.com, Selasa (14/2/2023), baru sebanyak 4,5 persen dari total populasi kendaraan bermotor di DKI Jakarta yang lolos uji emisi.

Baca juga: Mudah-mudahan Warga Sadar, Uji Emisi Penting untuk Perbaikan Kualitas Udara Jakarta

"Kendaraan yang sudah uji emisi untuk roda empat baru sekitar 68.274 dari populasi kendaraan 3.310.426, dan untuk roda dua yang sudah uji emisi baru 802.092 dari populasi kendaraan 15.868.191," kata Humas Dinas Lingkungan Hidup Yogi Ikhwan kepada Kompas.com,Selasa (14/2/2023).

Selain itu, Kepala Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Edy Mulyanto juga berharap masyarakat semakin sadar bahwa uji emisi penting untuk memperbaiki kualitas lingkungan.

"Masyarakat atau pengguna, mudah-mudahan semakin sadar bahwa emisi itu penting untuk perbaikan kualitas udara di Jakarta," kata Edy, Rabu (15/2/2023).

Edy menjelaskan bahwa salah satu penyumbang terbesar dari kualitas udara di DKI Jakarta yang kurang baik adalah kendaraan bermotor.

Baca juga: Tarif Uji Emisi Kendaraan di Jakarta Kini Turun, Ini Rinciannya

"Otomatis kita memiliki masukan kepada masyarakat, ayo kendaranya diuji dong emisinya. Karena salah satu penyumbang kualitas udara di Jakarta yang kurang baik adalah kendaraan bermotor," tutur Edy.

Edy juga menyatakan bahwa di Indonesia, Jakarta adalah yang paling banyak kendaraan bermotornya.

"Dan, Jakarta paling banyak kendaraan bermotornya. Maka dari itu, yuk biar sadar masyarakat kita uji emisi. Di bengkel-bengkel resmi udah banyak layanan uji emisi," tambah dia.

Saat ini, DLH bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo) dalam menggencarkan kewajiban uji emisi kendaraan terhadap masyarakat.

Bentuk kerja sama tersebut adalah penetapan tarif disinsentif (tarif tertinggi) di beberapa lokasi parkir yang tersebar di DKI Jakarta.

Dalam Pergub tentang Uji Emisi, tertulis bahwa mobil yang telah lolos uji emisi akan dikenakan tarif parkir sebesar Rp 4.000 per jam. Sedangkan yang belum lolos dikenakan tarif sebesar Rp 7.500.

Lokasi 11 lahan parkir di DKI Jakarta dengan penerapan tarif disinsentif adalah:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tahanan Kasus Penganiayaan yang Kabur dari Lapas Tangerang Dikenal Tak Mau Bersosialisasi

Tahanan Kasus Penganiayaan yang Kabur dari Lapas Tangerang Dikenal Tak Mau Bersosialisasi

Megapolitan
Senangnya Emak-emak Ikut “Sekolah Lansia” di Cempaka Putih: Berasa ABG Lagi!

Senangnya Emak-emak Ikut “Sekolah Lansia” di Cempaka Putih: Berasa ABG Lagi!

Megapolitan
Protes Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, F-Demokrat DKI: Apa Artinya Otonomi?

Protes Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, F-Demokrat DKI: Apa Artinya Otonomi?

Megapolitan
10 Pintu Air untuk Kendalikan Banjir di Jakarta Timur Rampung Dibangun

10 Pintu Air untuk Kendalikan Banjir di Jakarta Timur Rampung Dibangun

Megapolitan
Minta Sumbangan ke Warga, WN Pakistan Ditangkap di Cengkareng

Minta Sumbangan ke Warga, WN Pakistan Ditangkap di Cengkareng

Megapolitan
RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, F-Demokrat: Jangan Cabut Suara Rakyat!

RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, F-Demokrat: Jangan Cabut Suara Rakyat!

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Truk Bermuatan Babi Terguling di Tol Jagorawi

Sopir Diduga Mengantuk, Truk Bermuatan Babi Terguling di Tol Jagorawi

Megapolitan
RS Polri Pastikan Tak Ada Luka Tusuk pada Tubuh 4 Anak yang Diduga Dibunuh Ayah di Jagakarsa

RS Polri Pastikan Tak Ada Luka Tusuk pada Tubuh 4 Anak yang Diduga Dibunuh Ayah di Jagakarsa

Megapolitan
Dinkes DKI Buka Sentra Vaksinasi Covid-19, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Dinkes DKI Buka Sentra Vaksinasi Covid-19, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Megapolitan
Curiga 4 Anak yang Diduga Dibunuh Ayah Alami Luka Lebam, Polisi Lakukan Pemeriksaan Histopatologi

Curiga 4 Anak yang Diduga Dibunuh Ayah Alami Luka Lebam, Polisi Lakukan Pemeriksaan Histopatologi

Megapolitan
Ibu 4 Anak yang Tewas di Jagakarsa Merintih Saat Dianiaya Suami, Bilang “Jangan Pak, Ampun”

Ibu 4 Anak yang Tewas di Jagakarsa Merintih Saat Dianiaya Suami, Bilang “Jangan Pak, Ampun”

Megapolitan
Seandainya Polisi Segera Tangani KDRT Suami-Istri di Jagakarsa, Mungkinkah 4 Anaknya Bisa Terselamatkan?

Seandainya Polisi Segera Tangani KDRT Suami-Istri di Jagakarsa, Mungkinkah 4 Anaknya Bisa Terselamatkan?

Megapolitan
4 Anak yang Diduga Dibunuh Ayah di Jagakarsa Meninggal dalam Waktu Hampir Sama

4 Anak yang Diduga Dibunuh Ayah di Jagakarsa Meninggal dalam Waktu Hampir Sama

Megapolitan
Harga Cabai di Pasar Tomang Barat Makin 'Pedas', padahal Kualitasnya Menurun

Harga Cabai di Pasar Tomang Barat Makin "Pedas", padahal Kualitasnya Menurun

Megapolitan
RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, F-Demokrat: Kemunduran Demokrasi

RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, F-Demokrat: Kemunduran Demokrasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com