Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teddy Minahasa Kembali Marahi Saksi, Kali Ini soal Penukaran Uang oleh Anak Buahnya

Kompas.com - 16/02/2023, 12:33 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa memarahi saksi persidangan yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dari kantor money changer Dolar Asia cabang Cibubur, Nataniel Ginting.

Peristiwa ini terjadi dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/2/2023).

Mulanya, Teddy menanyakan perihal transaksi penukaran uang yang dilakukan oleh anak buahnya, yakni AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy mempertanyakan ketidaksesuaian keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP) Nataniel, dengan keterangannya di persidangan.

"Saudara bilang ini transaksi dua kali, lalu di tanggal 8 saudara bilang satu kali (yakni) tanggal 26. Siapa yang suruh mengubah itu? Tolong jawab enggak apa-apa. Apakah penyidik?" tanya Teddy kepada Nataniel dalam persidangan.

"Bukan Pak," jawab Nataniel.

Baca juga: Jaksa Hadirkan 5 Saksi dalam Sidang Teddy Minahasa, Ada Pegawai Bank hingga Money Changer

Dalam BAP, Nataniel menyebutkan penukaran uang terjadi pada 24 dan 26 September 2022. Kemudian, di persidangan dia menjelaskan bahwa penukaran sesungguhnya terjadi di tanggal 26 September 2022, sebanyak dua kali.

"(Penukaran) tanggal 26 (September 2022), yang tanggal 24 itu invoice," ucap Nataniel.

Suara Teddy langsung meninggi usai mendengar jawaban saksi. Seisi ruangan persidangan pun seketika hening, ketika Teddy Minahasa dengan suara keras berbicara kepada Nataniel yang berada di kursi saksi.

Teddy kembali mempertanyakan perihal ketidaksesuaian tanggal yang disampaikan oleh Nataniel.

"Ya Allah, ini buktinya saudara. Tanggal 24 dan 26, di poin 8 (BAP) saudara bilang tanggal 26 (September). Yang konsisten dong jadi saksi itu," kata Teddy.

Baca juga: Fakta Sidang Anak Buah Teddy Minahasa, Tunjuk Polisi Jual Narkoba hingga Transaksi di Ruang Kapolsek

"Ya saya konsisten Pak," ucap Nataniel.

Majelis hakim langsung menengahi perdebatan terdakwa dan saksi. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih bertanya kepada Nataniel, apakah ada yang menyuruhnya mengubah keterangan.

Mendengar pertanyaan Jon, saksi Nataniel mengaku tak ada yang memerintahkannya. Merasa tak puas, Teddy kembali menanyakan hal serupa pada Nataniel.

"Saudara jujur saja, siapa yang mendikte saudara? Saya tanya terakhir itu sudah," ucap Teddy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com