JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap E (43) yang diduga menganiaya ibunya, HT (68), Kamis (16/2/2023).
E ditangkap aparat kepolisian di warung kopi miliknya yang terletak di kawasan Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Semalam kami menerima laporan polisi mengenai penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anaknya sendiri kepada seorang ibu," ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada awak media.
"Jadi hari ini kami mengamankan yang diduga melakukan penganiayaan tersebut," sambung dia.
Baca juga: Hanya karena Minta Gorengan, Seorang Anak Tega Aniaya Ibu Kandung
Selain itu, Nurma mengungkapkan, pihaknya turut membawa barang bukti dan mencari beberapa saksi yang mengetahui kasus ini.
"Kami juga mengambil barang bukti dan mencari saksi-saksi di TKP. Mudah-mudahan penyelesaiannya kasus bisa berjalan lancar," pungkas Nurma.
Adapun penganiayaan itu terjadi pada Selasa (14/2/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Malam itu korban (HT) mendatangi terlapor (E), meminta gorengan untuk dimakan. Namun, E justru marah-marah ketika HT kedapatan mengambil beberapa gorengan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam.
Baca juga: Polres Jaksel Selidiki Dugaan Anak Aniaya Ibu karena Ambil Gorengan di Lebak Bulus
Pelaku lantas memukul ibu kandungnya sendiri menggunakan kursi plastik di muka umum. Akibatnya, HT mengalami memar di beberapa bagian tubuh.
Bahkan, kursi plastik itu sampai rusak usai dipakai memukul HT.
"Terlapor memukul pelapor dengan kursi plastik. Pukulan tersebut mengenai bagian dada, tangan, dan kaki terlapor," kata Ade Ary.
HT kemudian datang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan penganiayaan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.