JAKARTA, KOMPAS.com - Bripda Haris Sitanggang, tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Taitihu (59), di Depok, Jawa Barat, menghabiskan uang milik abangnya untuk bermain judi sebelum melakukan pembunuhan.
Hal ini terungkap saat proses rekonstruksi pembunuhan yang digelar di pelataran Markas Polda Metro Jaya, Kamis (16/2/2023).
"Pada hari Rabu tanggal 18 januari 2023, tersangka dikabari oleh abangnya yang berada di Medan bahwa abang tersangka sudah mentransfer uang sebesar Rp 20 juta untuk DP pembelian mobil Daihatsu Terios," ungkap seorang penyidik, Kamis.
Namun, bukannya dipakai sebagai uang muka untuk membeli mobil, Bripda Haris justru menggunakan uang pemberian abangnya untuk bermain judi.
Baca juga: Sebelum Bunuh Sopir Taksi Online, Anggota Densus 88 Habiskan Rp 90 Juta untuk Judi
Hal itu dilakukan tersangka karena ia berharap bisa mendapatkan untung, tetapi malah menjadi buntung.
"Uang yang ditransfer oleh abang tersangka sebesar Rp 20 juta habis digunakan untuk bermain judi," kata penyidik.
Kemudian penyidik mengatakan bahwa abang tersangka kembali mentransfer uang sebesar Rp 70 juta.
Tak jera dengan apa yang dilakukan sebelumnya, Bripda Haris kembali menggunakan uang tersebut untuk bermain judi hingga habis.
Baca juga: Akhirnya Oknum Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Dirilis ke Publik, Begini Tampilannya
"Pukul 21.00 WIB abang tersangka mentransfer kembali uang sisa pemberian mobil Daihatsu Terios sebesar 70 juta yang kemudian uang tersebut habis digunakan tersangka untuk bermain judi juga," jelas penyidik.
Karena duit yang diberikan oleh abangnya telah habis untuk bermain judi, timbulah niat jahat Bripda Haris untuk mencuri mobil.
"Tersangka berinisiatif untuk melakukan pencurian sebuah mobil dengan target pengemudi taksi online, yang nantinya mobil tersebut akan dijual oleh tersangka di Jambi dan uang penjualan akan dikembalikan kepada abangnya," tutur penyidik.
Untuk diketahui, pembunuhan yang dilakukan Bripda Haris terhadap Sony terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada 23 Januari 2023.
Saat itu, Sony ditemukan warga dalam kondisi terkapar di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa Bripda Haris tertangkap beberapa jam setelah jasad Sony ditemukan.
Penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku dari sejumlah petunjuk yang ditemukan di mobil korban.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.