DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok sedang menyelidiki dugaan kekerasan terhadap anak berusia 2 tahun penyandang autisme berinisial RF saat melakukan terapi di salah satu rumah sakit di Depok.
Kasubag Humas Polres Merro Depok AKP Elni Fitri mengatakan, sejauh ini sudah ada tiga saksi yang diperiksa pada Rabu (15/2/2023) malam.
"Kami sudah periksa dua orang dari rumah sakit. Salah satunya satu terapisnya dan ibu korban," kata Fitri saat dikonfirmasi, Kamis (16/2/2023).
Baca juga: Anak Autis yang Dijepit di Selangkangan Terapis Masih Berusia 2 Tahun
Dalam pemeriksaan itu, Fitri menyebutkan bahwa pihak manajemen rumah sakit bersangkutan baru mengetahui adanya video rekaman peristiwa dugaan kekerasan tersebut.
Sedangkan orangtua RF memberikan keterangan atas peristiwa yang dialami anaknya dan berharap terapis diberikan sanksi maksimal.
"Rumah sakit baru tahu ada terapis berinisial H di video yang viral," ujar dia.
Meski begitu, Polres Metro Depok terus berupaya mendalami apakah peristiwa anak autisme dijepit di selangkangan sang terapis, terdapat unsur pidana atau tidak.
Baca juga: Teganya Terapis di RS Kawasan Depok, Jepit Kepala Anak Autisme di Selangkangan hingga Meronta-ronta
"Sampai sekarang penyidik masih melakukan pendalaman apakah itu masuk unsur penganiayaan atau tidak, kami juga melibatkan saksi ahli," ujar Fitri.
Adapun video dugaan aksi kekerasan terhadap pasien di salah satu rumah sakit di kawasan Depok, beredar di media sosial.
Dalam video yang diterima Kompas.com dengan durasi 1 menit 11 detik, seorang pria berbaju polo warna kuning terlihat tengah mengempit kepala seorang bocah di antara kedua kakinya.
Pria itu terlihat santai sambil mengutak-atik ponselnya. Padahal, bocah itu menangis sambil meronta-ronta dengan mengangkatkan kedua kaki.
Baca juga: Polisi Cari Identitas Terapis yang Jepit Bocah Autis di Selangkangannya
Belakangan diketahui bocah tersebut merupakan pasien pengidap autism spectrum disorder (ASD) yang tengah menjalani terapi.
Sementara, pria yang diduga melakukan kekerasan itu merupakan seorang terapis.
Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Ahmad Fuady mengaku, belum bisa memastikan apakah ada tindak pidana dalam peristiwa anak autisme dijepit di selangkangan terapis salah satu rumah sakit di Depok.
Peristiwa itu direkam oleh salah seorang warganet dan viral di media sosial.
Namun, berdasarkan video itu, Ahmad menduga bahwa sang anak merasa tersiksa atas perlakuan terapis.
"Sementara ini, kami berbekal dari informasi yang diterima dari media sosial. Karena videonya jelas, perbuatan yang dilakukan jelas," ujar Ahmad di kantornya, Rabu (15/3/2023).
"Si anak terlihat merasa kesakitan, meronta-merona, sampai kakinya itu terangkat-angkat," lanjut dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.