Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/02/2023, 22:31 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum terdakwa kasus peredaran narkotika Irjen Teddy Minahasa, yakni Hotman Paris Hutapea mengeklaim keterangan saksi dalam persidangan menguntungkan kliennya.

Menurutnya, saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) tak ada yang mengaku melihat Teddy menerima uang hasil jual beli sabu.

"Hari ini tidak ada sama sekali (unsur memberatkan), malah semua saksi menguntungkan TM (Teddy Minahasa)," ujar Hotman saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/2/2023).

"Artinya dari saksi-saksi kunci ini tidak ada yang melihat bahwa TM menerima uang dari Dody, hasil penjualan narkoba," sambung dia.

Dalam persidangan, kata Hotman, ada banyak ketidaksesuaian berita acara pemeriksaan (BAP) saksi.

Baca juga: Nilai Saksi Tak Tahu Konteks, Teddy Minahasa: Tidak Patut Dihadirkan, Pemborosan Uang Negara

 

Hotman menyampaikan, saksi bernama Fathullah Adi Putra dalam surat dakwaan disebut menemani AKBP Dody Prawiranegara menyerahkan uang. Namun, dalam BAP tertulis bahwa Dody tak membawa apa pun ke kediaman Teddy Minahasa.

"Ternyata di BAP Fathullah tersebut, empat kali dia mengatakan bahwa Dody tidak membawa apa pun ke rumahnya TM. Itu (keterangan) di dalam BAP," papar Hotman.

Sementara itu, dalam sidang pemeriksaan saksi Fathullah menyatakan Dody memang pernah mendatangi kediaman Teddy yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat.

Dody membawa amplop bermotif batik. Namun Fathullah tak mengetahui isi dari amplop tersebut.

"Makanya kami bilang ke hakim akan diproses saksi tersebut, karena di bawah sumpah. Apa yang diterangkan sedikit berbeda di BAP," jelas Hotman Paris.

Saksi lainnya, yakni Imron alias Yoyon juga dianggap menguntungkan kubu Teddy. Sebab, dalam BAP Imron mengaku mengenal Linda Pudjiastuti. Linda merupakan anak buah Teddy Minahasa dalam kasus peredaran sabu.

Baca juga: Saksi Ungkap AKBP Dody Bawa Amplop ke Rumah Teddy Minahasa, tapi Tak Tahu Isinya

 

Hotman bahkan menuding jika ada pihak lain yang mengarahkan jawaban saksi.

"Di dalam BAP dia sebutkan seolah-olah tahu Linda. Tapi tadi (saat sidang) dia mengatakan 'Saya enggak kenal Linda. Berarti isi BAP-nya itu entah siapa yang buat," ucap Hotman.

Dalam perkara ini, Teddy Minahasa didakwa telah bekerja sama dengan anak buahnya di kepolisian dan warga sipil dalam bisnis gelap peredaran narkoba.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Minimarket di Sebelah Tokonya Dirampok, Alamsyah: Ini Baru Pertama Kali Terjadi

Minimarket di Sebelah Tokonya Dirampok, Alamsyah: Ini Baru Pertama Kali Terjadi

Megapolitan
Kritik Wacana Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Fraksi PDI-P: Jangan Kebiri Hak Warga!

Kritik Wacana Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Fraksi PDI-P: Jangan Kebiri Hak Warga!

Megapolitan
Tolak RUU DKJ soal Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, F-PKS: Harus Kembali ke Semula

Tolak RUU DKJ soal Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, F-PKS: Harus Kembali ke Semula

Megapolitan
Belum Dapat Izin PUPR, Perbaikan Saluran Air di Pondok Pinang Baru Rampung Setengah

Belum Dapat Izin PUPR, Perbaikan Saluran Air di Pondok Pinang Baru Rampung Setengah

Megapolitan
Aiman Janggal Dilaporkan atas Ujaran Kebencian SARA, Pengamat: Mungkin Polisi Mengaitkan Persoalan Antargolongan

Aiman Janggal Dilaporkan atas Ujaran Kebencian SARA, Pengamat: Mungkin Polisi Mengaitkan Persoalan Antargolongan

Megapolitan
Minimarket di Bekasi Dirampok, Pelaku Bawa Kabur Uang Rp 60 Juta

Minimarket di Bekasi Dirampok, Pelaku Bawa Kabur Uang Rp 60 Juta

Megapolitan
Anaknya Dibunuh Alung, Ayah Korban Sebut Keluarga Pelaku Tak Tunjukkan Iktikad Baik

Anaknya Dibunuh Alung, Ayah Korban Sebut Keluarga Pelaku Tak Tunjukkan Iktikad Baik

Megapolitan
Bakal Berangkatkan Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Tak Gandeng Pihak Lain

Bakal Berangkatkan Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Tak Gandeng Pihak Lain

Megapolitan
Cek Perbaikan Saluran Air di Pondok Pinang, Wali Kota Jaksel: Mudah-mudahan Bisa Atasi Banjir

Cek Perbaikan Saluran Air di Pondok Pinang, Wali Kota Jaksel: Mudah-mudahan Bisa Atasi Banjir

Megapolitan
Dokter Sebut Kasus Pneumonia Anak Melonjak 10 Persen di RSAB Harapan Kita

Dokter Sebut Kasus Pneumonia Anak Melonjak 10 Persen di RSAB Harapan Kita

Megapolitan
Hingga Kini, 500 Orang Daftar Jadi Relawan ke Palestina di Masjid Al-Muqarrabien Tanjung Priok

Hingga Kini, 500 Orang Daftar Jadi Relawan ke Palestina di Masjid Al-Muqarrabien Tanjung Priok

Megapolitan
Buka Pendaftaran Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Prioritaskan yang Berlatar Belakang Medis

Buka Pendaftaran Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Prioritaskan yang Berlatar Belakang Medis

Megapolitan
Kritik Aturan Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, F-Nasdem: Itu Renggut Hak Rakyat

Kritik Aturan Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, F-Nasdem: Itu Renggut Hak Rakyat

Megapolitan
Lahan Kantor Desa Setiamekar Diduga Bersengketa, Pemilik Sah Masih Menanti Eksekusi

Lahan Kantor Desa Setiamekar Diduga Bersengketa, Pemilik Sah Masih Menanti Eksekusi

Megapolitan
Tak Revisi Naskah meski Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Kalau Dianggap Melanggar, Silakan Tangkap

Tak Revisi Naskah meski Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Kalau Dianggap Melanggar, Silakan Tangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com