DEPOK, KOMPAS.com - Orangtua dari balita autisme berinisial RF (2) mengharapkan terapis berinisial H yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anaknya, diberikan sanksi yang setimpal.
Hal itu disampaikan orangtua RF saat mengetahui kepala anaknya yang diijepit di selangkangan H saat menjalani terapi wicara di salah satu rumah sakit di kawasan Depok.
"Harapan saya, pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal," ujar orangtua RF dikutip dalam video yang diterima Kompas.com, Kamis (16/2/2023).
Baca juga: Anak Autis yang Dijepit di Selangkangan Terapis Masih Berusia 2 Tahun
Dia juga meminta pihak manajemen rumah sakit bersangkutan untuk memperhatikan tindakan karyawannya.
Bahkan, ia mengajak para orangtua untuk segera lapor polisi jika mendapatkan tindakan yang sama saat menjalani terapi di rumah sakit tersebut.
"(Harapannya) pihak manajemen rumah sakit memperhatikan lagi perlakuan karyawannya. Dan untuk para orangtua yang telah mengalami hal serupa, silakan melapor ke Polres Depok," ujar dia.
Atas respons cepat penanganan kasus dugaan kekerasan tersebut, orangtua RF mengucapkan terima kasih terhadap semua pihak yang telah membantunya.
"Saya berterima kasih kepada bapak Joshua Banjarnahon, kepada Kapolres Depok dan juga PPA Reskrim Depok yang telah melayani laporan saya secara cepat," imbuh dia.
Baca juga: Polisi Cari Identitas Terapis yang Jepit Bocah Autis di Selangkangannya
Video dugaan aksi kekerasan terhadap pasien di salah satu rumah sakit di kawasan Depok, beredar di media sosial.
Dalam video yang diterima Kompas.com dengan durasi 1 menit 11 detik, seorang pria berbaju polo warna kuning tampak tengah mengempit kepala seorang bocah di antara kedua kakinya.
Pria itu terlihat santai sambil mengutak-atik ponselnya. Padahal, bocah itu menangis dan meronta-ronta.
Belakangan diketahui bocah tersebut merupakan pasien pengidap autism spectrum disorder (ASD) yang tengah menjalani terapi.
Sementara, pria yang diduga melakukan kekerasan itu merupakan terapis bocah tersebut.
Baca juga: Malam Ini, Polisi Periksa Pihak RS dan Orangtua Anak Autis yang Dijepit di Selangkangan Terapis
Kepala Kepolisian Resor Polres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady membenarkan video yang viral di media sosial itu terjadi di wilayahnya.
Menurut dia, dugaan kekerasan itu dialami korban berinisial RF (2) yang sedang menjalani terapi di rumah sakit.
"Kronologinya bahwa sang ibu membawa anak tersebut melakukan terapi, karena anak tersebut mengalami ASD (Autism spectrum disorder)," kata Ahmad Fuady kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).
Selanjutnya, anak itu menjalani terapi dengan masuk ke dalam ruangan. Namun, terapis yang seharusnya menangani autisme bocah itu justru melakukan tindak kekerasan.
Polres Metro Depok sampai saat ini masih menyelidiki dugaan kasus kekerasan tersebut.
"Kami akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum dengan melakukan penyelidikan," ujar Ahmad Fuady.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.