Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/02/2023, 08:02 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/2/2023).

Agenda sidang tersebut adalah pemeriksaan lima saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), yakni Nataniel Ginting, Timotius Clemen, Fathullah Adi Putra, Maulana alias Mul, dan Imron alias Yoyon.

Untuk diketahui, Teddy Minahasa didakwa telah bekerja sama dengan anak buahnya dalam bisnis gelap peredaran narkoba dalam perkara ini.

Baca juga: Daftar Saksi yang Kena Semprot Teddy Minahasa selama Sidang Tahap Pembuktian Perederan Narkoba

Debat sengit jaksa vs kuasa hukum

Sidang kasus peredaran narkotika yang dikendalikan Teddy Minahasa, diwarnai dengan debat sengit kuasa hukum Teddy, yakni Hotman Paris Hutapea dengan JPU.

Awalnya, jaksa bertanya kepada saksi Fathullah Adi Putra selaku rekan AKBP Dody Prawiranegara.

"Kemarin itu waktu di-BAP, saudara itu tertekan karena penyidiknya meriksa galak-galak atau memang saudara tertekan karena kasusnya?" tanya jaksa dalam sidang.

Fathullah mengaku tertekan secara psikologis saat dimintai keterangan.

Saat itu, Hotman Paris tampak berusaha menyampaikan keberatan. Namun, majelis hakim menegaskan belum giliran tim kuasa hukum untuk memberikan tanggapan.

 

Baca juga: Teddy Minahasa yang Tidak Pernah Berubah: Masih Arogan dan Sok Berkuasa, bahkan di Depan Hakim

Hotman kembali ingin menyampaikan sesuatu. Hal ini lantas direspons jaksa yang meminta majelis hakim untuk menegur pihak penasihat hukum.

"Mohon maaf majelis, saya mohon maaf, tapi saya enggak tahan kalau kelakuan jaksa kayak gini," sebut Hotman Paris.

"Ya, kalau enggak tahan, keluar. Majelis, silakan tertulis catat," kata Jaksa menimpali.

Mendengar debat kusir keduanya, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menengahi dengan mengetuk palu sebanyak satu kali.

Hakim Jon meminta kedua belah pihak untuk tidak emosi di persidangan.

"Tolong diingat. Kita sidang ini ingin mengungkap apa faktanya. Tidak perlu bersitegang urat di leher. Apalagi suaranya juga keras-keras sampai seolah-olah ada marahnya," tegas Jon.

Baca juga: Hotman Paris: Sejauh Ini, Semua Saksi dalam Sidang Menguntungkan Teddy Minahasa

Teddy marahi saksi

Dalam agenda tersebut, Teddy Minahasa juga memarahi saksi yang dihadirkan oleh JPU.

Kali ini, Kepala Kantor Cabang Dolar Asia Cibubur Nataniel Ginting dan Staf Hukum BCA KCA Cibubur Timotius Clemen jadi sasaran kemarahan Teddy.

Mantan Kapolda Sumatera Barat itu mulanya menanyakan bagaimana Timotius mengetahui eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menukar uang dengan pecahan Rp 100.000 menjadi dollar Singapura.

"Pertanyaan saya hanya satu, dari mana saudara tahu pecahan (yang ditukar Dody) Rp 100.000?" tanya Teddy Minahasa dalam sidang.

"Dari slip penukarannya," jawab Timotius.

Baca juga: Nilai Saksi Tak Tahu Konteks, Teddy Minahasa: Tidak Patut Dihadirkan, Pemborosan Uang Negara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tetangga Sempat Cium Bau Bensin Sebelum Kebakaran Rumah di Pulogadung

Tetangga Sempat Cium Bau Bensin Sebelum Kebakaran Rumah di Pulogadung

Megapolitan
Momen Mencekam Saat Pasar Lama Tangerang Terbakar Hebat, Si Jago Merah Muncul Saat Sedang Ramai Pengunjung

Momen Mencekam Saat Pasar Lama Tangerang Terbakar Hebat, Si Jago Merah Muncul Saat Sedang Ramai Pengunjung

Megapolitan
Usai Kaesang Jadi Kader, DPD PSI Depok Sebut Ada Kejutan Lebih Besar Lagi

Usai Kaesang Jadi Kader, DPD PSI Depok Sebut Ada Kejutan Lebih Besar Lagi

Megapolitan
Siasat Muncikari Jerat Anak di Bawah Umur ke dalam Prostitusi 'Online', Berawal dari Masuk ke Jaringan Pergaulan

Siasat Muncikari Jerat Anak di Bawah Umur ke dalam Prostitusi "Online", Berawal dari Masuk ke Jaringan Pergaulan

Megapolitan
Kaesang Merapat, DPD PSI Berharap Wacana 'Nyalon' Wali Kota Depok Jadi Kenyataan

Kaesang Merapat, DPD PSI Berharap Wacana "Nyalon" Wali Kota Depok Jadi Kenyataan

Megapolitan
Hendak Tawuran, Tiga Remaja Bersenjata Tajam Diciduk Polisi di Pasar Minggu

Hendak Tawuran, Tiga Remaja Bersenjata Tajam Diciduk Polisi di Pasar Minggu

Megapolitan
Kebakaran di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Bukan di Area yang Ramai PKL

Kebakaran di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Bukan di Area yang Ramai PKL

Megapolitan
Kasat Lantas Polres Jakarta Timur Meninggal Dunia karena Serangan Jantung

Kasat Lantas Polres Jakarta Timur Meninggal Dunia karena Serangan Jantung

Megapolitan
Pasar Lama Tangerang Sedang Ramai Saat Kebakaran, Pengunjung Berhamburan Jauhi Api

Pasar Lama Tangerang Sedang Ramai Saat Kebakaran, Pengunjung Berhamburan Jauhi Api

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan 'Debt Collector' Saat Suami di Luar Kota

Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan "Debt Collector" Saat Suami di Luar Kota

Megapolitan
Kasus Prostitusi Anak Online di Jakpus, Muncikari Panggil Korban yang Dipilih Pelanggan

Kasus Prostitusi Anak Online di Jakpus, Muncikari Panggil Korban yang Dipilih Pelanggan

Megapolitan
'Debt Collector' di Jaksel Lakukan Aksi Tak Senonoh Saat Tagih Utang ke Nasabah Perempuan

"Debt Collector" di Jaksel Lakukan Aksi Tak Senonoh Saat Tagih Utang ke Nasabah Perempuan

Megapolitan
Rayu Hendak Bantu Lunaskan Utang, 'Debt Collector' Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan

Rayu Hendak Bantu Lunaskan Utang, "Debt Collector" Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan

Megapolitan
Polisi Cari Kemungkinan Pelaku Lain pada Kasus Prostitusi Anak di Medsos

Polisi Cari Kemungkinan Pelaku Lain pada Kasus Prostitusi Anak di Medsos

Megapolitan
Bukti Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Diselesaikan Hanya dengan Hancurkan Bangunannya

Bukti Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Diselesaikan Hanya dengan Hancurkan Bangunannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com