Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Tolak Tegas Berdamai, Sopir Taksi "Online" Luluh dan Cabut Laporan Pengemudi Fortuner yang Tabrak Mobilnya

Kompas.com - 17/02/2023, 13:31 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi taksi online Ari Widianto (38) mencabut laporannya di Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).

Ari mencabut laporan polisi terhadap sopir Toyota Fortuner, Giorgio Ramadhan (24), yang telah merusak mobilnya saat membawa penumpang di Jalan Senopati, Minggu (12/2/2023) dini hari.

"Dengan ini, saya memutuskan untuk mencabut laporan saya yang ditujukan kepada saudara Giorgio," tutur Ari usai mencabut laporan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.

Ari menyatakan, pihak Giorgio telah bersedia untuk mengganti seluruh kerugian yang dialami. Oleh karena itu, Ari memilih jalan damai dengan Giorgio dan tidak memperpanjang masalah ini.

Baca juga: Pengemudi Taksi Online yang Ditabrak Fortuner di Senopati Cabut Laporan Polisi

Sempat tolak berdamai

Sebelumnya, Manda Berinandus, kuasa hukum dari Ari, mengatakan Giorgia sempat menawarkan uang ganti kerugian saat mengunjungi Mapolres Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Namun, Manda menolak dengan tegas uang ganti rugi tersebut. Menurut dia, pokok proses hukum yang kini berlangsung belum membahas soal mengganti kerugian.

Manda menegaskan, kliennya ingin agar proses hukum kasus perusakan ini terus berlanjut.

"Cuma, saya enggak ke situ (uang ganti rugi) arahnya. Saya enggak terlalu ke situ concern-nya karena proses hukum dulu deh berjalan," ujar Manda, Minggu.

Manda ingin pengemudi Fortuner itu segera ditahan oleh pihak Polres Jakarta Selatan. Namun, ia menyadari keputusan penahanan pengemudi tersebut tetap berada di tangan kepolisian.

Baca juga: Pengemudi Fortuner Ucap Maaf, tapi Terus Pancing Emosi Sopir Taksi “Online”

Tekad untuk melanjutkan proses hukum juga kembali disampaikan Manda pada Rabu (15/2/2023). Manda bercerita bahwa mediasi yang dilakukan kliennya bersama Giorgio setelah kejadian perkara menemui jalan buntu.

"Kami punya hak. Kami akan melanjutkan proses hukum perkara ini," kata Manda saat dihubungi, Rabu (15/2/2023).

Manda juga mengatakan bahwa pihak Giorgio selalu memaksakan kehendak. Mereka merasa kronologi versi Giorgio lebih tepat. Alhasil, mediasi yang pernah dilakukan berakhir deadlock. Pihak
"Jadi ini saya pikir puncak deadlock. Karena mereka memaksakan kehendak. Makanya saya minta mediasi berakhir dan dia harus ditahan," sambungnya.

Baca juga: Detik-detik Mencekam Saat Sopir Fortuner Ngamuk dan Rusak Mobil Sopir Taksi Online secara Membabi Buta di Senopati

Kronologi

Peristiwa itu berawal saat Ari yang baru saja menjemput penumpangnya di Office 8, Jalan Senopati, dan tengah melaju ke arah Blok S dengan mobil Honda Brio kuning.

Sesampainya di pertigaan antara Jalan Senopati dengan Jalan Gunawarman, Toyota Fortuner hitam yang dikendarai Giorgio melaju dari arah Jalan Gunawarman berbelok ke kiri sehingga berpapasan dengan Ari.

Posisi Fortuner dianggap menghalangi laju Ari. Ari kemudian menyalakan lampu jauh beberapa kali agar Fortuner Giorgio tidak menghalangi laju kendaraannya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com