JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga anak buah Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu menghadiri sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Jumat (17/2/2023).
Ketiga terdakwa itu yakni Kompol Kasranto, AKBP Dody Prawiranegara, dan Linda Pudjiastuti.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, para terdakwa tiba di area parkir PN Jakarta Barat pukul 14.15 WIB.
Mereka memakai kemeja putih dengan celana hitam.
Ketika turun dari mobil tahanan berwarna hijau, para terdakwa memakai rompi merah khas tahanan. Tangan para terdakwa juga tampak diborgol.
Kemudian, jaksa penuntut umum (JPU) kemudian memanggil nama-nama terdakwa untuk memasuki ruang sidang.
Baca juga: Ketegangan di Sidang Teddy Minahasa: Saksi Dimarahi hingga Debat Sengit Hotman Vs Jaksa
Ketiganya memasuki area persidangan pukul 14.31 WIB.
Tampak Dody memasuki area sidang terlebih dahulu, kemudian disusul oleh Linda dan Kasranto.
Terlihat Dody, Linda, dan Kasranto berjalan santai menuju kursi yang telah disediakan.
Sebelum duduk, ketiganya membungkukkan tubuh untuk memberikan hormat kepada majelis hakim, JPU, dan kuasa hukum.
Agenda sidang dibuka oleh Hakim Ketua Jon Sarman Saragih.
"Agenda hari ini mendengarkan keterangan saksi-saksi," kata Jon saat membuka persidangan.
Baca juga: Daftar Saksi yang Kena Semprot Teddy Minahasa Selama Sidang Tahap Pembuktian Peredaran Narkoba
Hakim Jon lalu mempersilakan tiga terdakwa untuk menempati kursi yang berada di samping tim kuasa hukumnya.
Tak lama, dia memanggil lima orang saksi yang dihadirkan oleh JPU.
Dalam laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Barat, diinformasikan bahwa enam terdakwa disidangkan di hari yang sama dengan agenda pemeriksaan saksi.