JAKARTA, KOMPAS.com - Arogansi Mantan Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa masih melekat kuat dalam dirinya, bahkan hingga pengadilan.
Dalam sidang tahap pembuktian peredaran narkoba, Teddy Minahasa beberapa kali menunjukkan sikap keras di depan majelis hakim.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto turut menyoroti sikap Teddy yang mengeluarkan nada tinggi dalam persidangan.
Menurut dia, Teddy sedang menggunakan pengaruhnya karena merasa masih aktif sebagai Perwira Tinggi Polri. "Dia pikir masih ada relasi kuasa," tutur Benny kepada Kompas.com, Jumat (17/2 2023).
Baca juga: Teddy Minahasa yang Tidak Pernah Berubah: Masih Arogan dan Sok Berkuasa, bahkan di Depan Hakim
Benny berpandangan, cara menekan dan memarahi saksi yang notabene mantan anak buahnya adalah cara dia mempengaruhi saksi agar tidak berkata jujur.
"Karena (dengan berkata jujur) akan menyudutkan dia," tutur Benny melanjutkan.
Sikap dan perilaku Teddy di persidangan, kata Benny, menunjukkan kualitas mentalnya. Dengan sikapnya itu, Benny mengatakan sudah bisa menggambarkan sikap dia selama ini.
"Bisa dibayangkan bagaimana ketika dia memerintahkan bawahannya melakukan penjualan narkoba," kata Benny.
Dalam sidang pembuktian yang digelar pada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (13/2/2023), Teddy Minahasa tampak memarahi penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Saat itu, Teddy menolak keterangan yang disampaikan penyidik sekaligus saksi, yaitu Tri Hamdani dan Bayu Trisno, dengan suara keras.
Baca juga: Daftar Saksi yang Kena Semprot Teddy Minahasa Selama Sidang Tahap Pembuktian Peredaran Narkoba
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.