BEKASI, KOMPAS.com - Polisi berhasil meringkus dua pelaku pembunuhan pengusaha ayam goreng berinisial I (30), yakni HK (21) dan MA (14).
Selain melakukan pembunuhan, kedua pelaku juga menculik anak korban yang masih berusia 17 bulan usai membunuh I.
Penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh tim gabungan Jatanras unit 2 Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polres Metro Bekasi.
Momen detik-detik penangkapan HK dan MA terlihat dalam video yang dibagikan anggota Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Aiptu Jakaria alias Jacklyn Choppers di channel YouTube Jacklyn choppers is back, Jumat (17/2/2023).
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Bos Ayam Goreng di Bekasi oleh Dua Karyawannya yang Baru Beberapa Hari Bekerja
Dalam video tersebut, petugas gabungan menangkap para pelaku pada malam hari di Jalan Pantura Sukamandi, Subang, Jawa Barat.
"Nih nih nih, yang ini (pelakunya). Bawa-bawa, temennya bawa juga," kata petugas di dalam video tersebut.
Saat penangkapan, HK menggunakan jaket berwarna hijau army, sedangkan MK mengenakan kemeja kotak-kotak warna biru hitam.
Keduanya diringkus oleh petugas tanpa melakukan perlawanan, kemudian langsung ditanya soal keberadaan anak korban yang mereka culik.
"Anaknya, anaknya (di mana)," tanya petugas.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pengusaha Ayam Goreng di Bekasi: Sakit Hati soal Gaji dan Perlakuan
"Di warung, di warung," jawab HK.
Petugas pun langsung menggiring HK dan MA untuk menunjukkan keberadaan anak korban yang mereka tinggalkan sendirian di sebuah pos keamanan.
Sambil berjalan mencari keberadaan anak korban, petugas gabungan terus bertanya kepada pelaku.
"Ngebunuh sama siapa?" tanya petugas.
"Berdua" jawab HK.
"Kamu ngebunuh berdua? Sama siapa? Satu lagi siapa?" tanya petugas kembali.