JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria pengangguran berinisial AS (18) kedapatan mencuri sepeda motor milik tetangga kostnya sendiri, yakni Nurhasan (51) di Jalan Kalianyar II, Kelurahan Jembatan Besi, RT 007 RW 005, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (6/2/2023).
Aksi pelaku terungkap usai gerak-geriknya saat mencuri terekam kamera pengawas atau CCTV.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, AS berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambora pada Sabtu (11/2/2023) dini hari.
"Pelaku langsung kami tahan di Polsek Tambora," kata Putra, Sabtu (18/2/2023), dilansir dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Giorgio Pengemudi Fortuner Masih Ditahan meski Sopir Taksi Online Sudah Cabut Laporan
Dalam menjalankan aksinya, AS memanfaatkan celah sempit di jendela kamar koban untuk membuka pintu lalu mengambil motor korban.
"Pelaku beraksi seorang diri, dengan memanfaatkan celah sempit di jendela kamar korban. Pelaku naik ke jendela melalui tangga, kemudian tangannya melalui celah jendela untuk membuka slot kunci. Setelah jendela berhasil terbuka, pelaku masuk dan mengambil kunci motor yang tergantung di kamar korban," jelas Putra.
Usai melakukan aksinya, AS langsung membawa kabur motor korban, kemudian berpindah tempat kost ke wilayah Jelambar Baru Raya, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Baca juga: Jual Sabu ke Bandar, Eks Kapolsek Kalibaru Sebut Barang Punya Jenderal Bintang Dua
Namun, Putra mengatakan bahwa pelaku sudah dibebaskan setelah sempat ditahan.
"Pelaku ini sempat ditahan di Polsek Tambora, namun saat ini dia sudah bisa menghirup udara bebas karena alasan kemanusiaan korban memaafkan pelaku," ujar Putra.
Atas permintaan korban, Polsek Tambora tidak melanjutkan proses hukum ke pengadilan.
“Hasil pemeriksaan, pelaku baru kali ini melakukan aksi pencurian. Motifnya untuk biaya hidup dan makan, karena belum mendapatkan pekerjaan selama merantau di Jakarta," jelasnya.
Baca juga: Terapis Jepit Kepala Anak Autisme Pakai Selangkangan, Ahli: Sudah Termasuk Kekerasan
"Setelah lima hari ditahan, pelaku AS kami kembalikan ke keluarganya. Korban meminta pelaku untuk tidak diproses hukum. Tindak pidana ini kami hentikan dengan mekanisme restorative justice, motor yang berhasil kami sita sebagai barang bukti dari tangan pelaku kami kembalikan kepada korban," pungkas Putra.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pemuda Pengangguran di Tambora Berulah, Motor Tetangga Diembat Demi Bertahan Hidup. (Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Jaisy Rahman Tohir).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.