DEPOK, KOMPAS.com - ERA, pria yang menabrak dan kemudian membuang korbannya ke kebun kawasan Pancoran Mas, Depok, menyesal atas perbuatannya.
Ia banyak menunduk dan menangis saat ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolrestro Depok, pada Sabtu (18/2/2022).
Namun, ERA menyempatkan diri untuk menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya tersebut.
"Saya sebagai pelaku minta maaf atas kesalahan saya," kata ERA sembari nangis sesenggukan.
Baca juga: Usai Buang Korban yang Ditabraknya ke Kebun, Pelaku Sempat Kembali karena Khawatir
ERA mengaku situasinya saat itu diselimuti kepanikan sehingga tak sengaja membuang korban ke kebun.
"Saya sebenarnya tidak ada iktikad untuk membuang di tengah jalan, saya khilaf," ujar dia.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kepolisian Resor Metro Depok mengatakan, awalnya pelaku memang berniat untuk bertanggung jawab terhadap korban dengan membawanya ke rumah sakit.
Namun di tengah perjalanan, ternyata pelaku membuang korban di kebun lantaran kebingungan untuk membayar ongkos pengobatan.
"Pelaku merasa khawatir dengan nanti biaya rumah sakit dan sebagainya," kata Fuady.
"Akhirnya pelaku mengubah niatnya sehingga mencari lokasi untuk menurunkan korban di lokasi yang sepi di area kebun daerah Rawa Denok, Pancoran Mas," sambung dia.
Baca juga: Alasan Pelaku Buang Korban yang Ditabraknya ke Kebun: Bingung Bayar Biaya Rumah Sakit
Atas perbuatan itu, polisi menetapkan ERA sebagai tersangka karena telah membuang korban di kebun.
"Terhadap pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Fuady.
ERA dikenakan pasal berlapis, yakni dengan Pasal 37 ayat 3, Pasal 310 ayat 4, Pasal 312 Undang-Undang Lalu Lintas.
"Saat ini, pelaku sudah kami tahan di Polres Metro Depok, imbuh Fuady.
ERA sendiri ditangkap pada Jumat pukul 14.00 WIB di daerah Sawangan Depok.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.