JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pengamen diamankan aparat kepolisian, Minggu (19/2/2023).
Pengamen tersebut diamankan usai nyelonong ke rumah salah satu warga tanpa izin di Jalan Sawo Kecik RT 06 RW 07, Tebet, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes (Pol) Ade Ary Syam mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 08.00 WIB.
"Mereka diamankan oleh warga sekitar usai nyelonong ke salah satu rumah warga tanpa izin. Kedua pengamen itu diduga dalam keadaan mabuk obat-obatan," kata Ade Ary, Minggu.
Baca juga: Video Viral Pengamen Mengamuk Lantaran Tak Diizinkan Masuk Bus Wisata di Bandung
Namun warga yang rumahnya dimasuki dua pengamen itu enggan melanjutkan kasusnya lebih jauh.
Pemilik rumah tidak ingin memproses terduga pelaku melalui jalur hukum.
Alhasil terduga pelaku langsung dipulangkan ke kediamannya yang terletak di kawasan Kampung Pulo, Jakarta Timur.
Lebih lanjut, Ade Ary menambahkan bahwa korban tidak mengalami kerugian apa pun, baik itu kerugian materi maupun materiil akibat peristiwa ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.