Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/02/2023, 08:05 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang menjadi terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dalam sidang peradilan kasus peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Teddy, terungkap alur peredaran dari anak buahnya hingga ke tangan bandar.

Kasus ini berawal dari penangkapan warga sipil yang bermuara pada ditangkapnya Teddy Minahasa oleh penyidik.

Di persidangan pada Rabu (8/2/2023), terungkap kronologi penangkapan tiga anak buah Teddy Minahasa yakni AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, dan Linda Pudjiastuti.

Saksi sekaligus penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Tri Hamdani membeberkan, Kasranto ditangkap pada 11 Oktober 2022, sementara Dody dan Linda ditangkap pada 12 Oktober 2022.

Baca juga: Terungkapnya Rantai Bisnis Narkoba Teddy Minahasa di Persidangan: Anak Buah Cari Pembeli hingga Gaet Alex Bonpis

 

Tri menjelaskan pada awalnya jajarannya membantu Polres Metro Jakarta Pusat untuk menangkap dua orang sipil yakni Hendra dan Mai Siska. Setelah didalami, barang haram itu didapatkan dari Ariel alias Abeng.

"Kemudian didapat keterangan dari Ahmad atau Ambon anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat. Setelah itu didapat keterangan, (sabu) diperoleh dari Kompol Kasranto, Kapolsek Kalibaru," urai Tri.

Pihaknya pun langsung menangkap Kasranto dan melakukan interogasi, yang mengaku mendapatkan sabu dari Linda.

“Setelah itu kami tanya Bu Linda dapat dari mana, didapat keterangan barang itu diserahkan oleh Dody,” ucap Tri.

Dalam penangkapan para terdakwa, polisi menemukan barang bukti sebanyak tiga klip berisi 305 gram sabu di ruang kerja Kasranto. Sedangkan di rumah Linda, ditemukan 943 gram sabu, kemudian di kediaman Dody ada dua paket sabu seberat 995 gram dan 984 gram.

Baca juga: Ajudan Sebut Teddy Minahasa Pernah Bertemu Linda Saat Jadi Staf Ahli Manajemen Polri

 

Jual beli narkoba sesama polisi

Di persiangan selanjutnya, Rabu (15/2/2023) terungkap bahwa Kasranto menunjuk anggota Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda Ahmad Darmawan, untuk mengedarkan narkoba. Majelis hakim mulanya bertanya, seperti apa perjanjian antara keduanya.

"Perjanjian dengan Kasranto arahannya seperti apa?" tanya Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam sidang.

Ahmad lalu menjelaskan, dia bertemu dengan eks Kapolsek Kalibaru Kasranto pada 2022. Kala itu, Kasranto belum menyinggung soal bisnis jual beli narkoba yang dijalankannya.

"Saya disuruh menghadap (oleh Kasranto). Katanya, 'Lo sini main' (ke ruang Kapolsek Kalibaru). Itu Lebaran tahun 2022, di situ saya main, ngobrol-ngobrol biasa," ucap Ahmad.

Pada pertemuan selanjutnya, barulah Kasranto memberi tahu Ahmad bahwa dirinya sedang mencari pengedar yang akan membeli sabu. Kasranto meminta Ahmad mencari pembeli, lantaran Ahmad bertugas di Satresnarkoba Polres Jakarta Barat. Keduanya pun sempat bertransaksi di ruang kerja Kasranto.

Baca juga: Anak Buah Teddy Minahasa Simpan Sabu di Ruang Kerja Sebelum Menjualnya ke Bandar...

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Mata Rantai yang Belum Terungkap dalam Pembunuhan 4 Bocah di Jakarta oleh Ayah Kandungnya

Mata Rantai yang Belum Terungkap dalam Pembunuhan 4 Bocah di Jakarta oleh Ayah Kandungnya

Megapolitan
Digeledah Polisi, Apartemen Firli di Dharmawangsa Tak Terdaftar dalam LHKPN

Digeledah Polisi, Apartemen Firli di Dharmawangsa Tak Terdaftar dalam LHKPN

Megapolitan
Sudah Sepekan, Harga Cabai di Pasar Tomang Barat Melonjak hingga Rp 100.000 per Kg

Sudah Sepekan, Harga Cabai di Pasar Tomang Barat Melonjak hingga Rp 100.000 per Kg

Megapolitan
Sosiolog Menilai Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Tak Kuat Pikul Beban Hidup

Sosiolog Menilai Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Tak Kuat Pikul Beban Hidup

Megapolitan
Perumahan Namara Pamulang Masih Terendam Banjir

Perumahan Namara Pamulang Masih Terendam Banjir

Megapolitan
Apartemen yang Digeledah di Dharmawangsa Ternyata Milik Firli Bahuri

Apartemen yang Digeledah di Dharmawangsa Ternyata Milik Firli Bahuri

Megapolitan
Ayah Diduga Bunuh 4 Anak di Jagakarsa, Sosiolog: Ini Fenomena “Gunung Es”

Ayah Diduga Bunuh 4 Anak di Jagakarsa, Sosiolog: Ini Fenomena “Gunung Es”

Megapolitan
Bawaslu Jakbar Terima Laporan Ada Atribut Caleg Dipasang di Rumah ASN dan Asrama Polri

Bawaslu Jakbar Terima Laporan Ada Atribut Caleg Dipasang di Rumah ASN dan Asrama Polri

Megapolitan
Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Mengaku Nikah Siri sehingga Tak Punya KK

Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Mengaku Nikah Siri sehingga Tak Punya KK

Megapolitan
Sebelum Meninggal, Siswa SD di Bekasi yang Kanker Tulang Sempat Drop dan Sulit Bernapas

Sebelum Meninggal, Siswa SD di Bekasi yang Kanker Tulang Sempat Drop dan Sulit Bernapas

Megapolitan
Ayah di Jagakarsa Dinilai Tak Rasional Lagi, Diduga Bunuh Anak untuk Kurangi Beban Hidup

Ayah di Jagakarsa Dinilai Tak Rasional Lagi, Diduga Bunuh Anak untuk Kurangi Beban Hidup

Megapolitan
Kronologi 4 Anak Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Berawal dari Adanya Bau Busuk

Kronologi 4 Anak Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Berawal dari Adanya Bau Busuk

Megapolitan
Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Tak Bayar Kontrakan Berbulan-bulan

Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Tak Bayar Kontrakan Berbulan-bulan

Megapolitan
Sosiolog Duga Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa karena Depresi Dicibir Warga dan Masalah Ekonomi

Sosiolog Duga Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa karena Depresi Dicibir Warga dan Masalah Ekonomi

Megapolitan
Dinas Lingkungan Hidup hingga TNI Angkut Tumpukan Sampah di Pasar Bantargebang

Dinas Lingkungan Hidup hingga TNI Angkut Tumpukan Sampah di Pasar Bantargebang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com